Berbicara mengenai pendidikan tentunya tidak terlepas dari kata pembelajaran, hal tersebut dikarenakan dalam proses pendidikan memuat pembelajaran sebagai suatu hal yang utama. Sedangkan pendidikan dan budaya menjadi sebuah hal yang tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling berhubungan.
Proses pendidikan merupakan aktivitas pembudayaan, di samping itu budaya juga mengaktualkan sistem, aktivitas, dan struktur pendidikan. Dari hal tersebut menunjukkan bahwa hasil pendidikan nantinya akan mencerminkan masyarakat di sekitarnya.
Pembelajaran berbasis budaya adalah strategi untuk menciptakan lingkungan belajar dan rencana pembelajaran dengan menggunakan budaya sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Oleh karena itu, dasar pembelajaran berbasis budaya adalah pengakuan bahwa budaya merupakan bagian mendasar dari pendidikan, ekspresi, pertukaran,ide dan pengembangan pengetahuan. Dalam konteks ini menunjukkan bahwa budaya sebagai bagian penting dari pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Budaya adalah alat yang sangat baik yang dapat memotivasi siswa untuk menerapkan pengetahuan, bekerja secara kolaboratif, dan memahami keterkaitan antara berbagai disiplin ilmu.
Pada tingkat SD, pembelajaran berbasis budaya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran pembelajaran tematik dan penerapannya disesuaikan dengan kurikulum yang ada di Indonesia. Proses pembelajaran ini harus disajikan kepada siswa sebagai cara atau metode pembelajaran budaya (seperti seni, adat istiadat, kerajinan, dll) yang mereka tidak mengerti.
Di era pandemi saat ini pelaksanaan pembelajaran berbasis budaya di beberapa sekolah kurang dapat dilakukan dengan baik, terlepas dari adanya sistem pembelajaran secara jarak jauh/daring yang membuat hal tersebut menjadi semakin kurang terlaksana dengan baik pula.
Padahal di jenjang sekolah dasar pembelajaran berbasis budaya menjadi salah satu upaya dalam mengenalkan budaya yang ada di Indonesia kepada para siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi untuk melestarikan budaya tersebut.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya bahwa pendidikan berbasis budaya merupakan pendidikan yang diselenggarakan untuk memenuhi standar nasional pendidikan diperkaya dengan keunggulan komperatif dan kompetitif.
Berdasarkan nilai-nilai luhur budaya agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi diri sehingga menjadi manusia yang unggul, cerdas, visioner, peka terhadap lingkungan dan keberagaman budaya serta tanggap dalam perkembangan dunia.