Indonesia merupakan negara yang terdiri dari bermacam-macam suku, agama, budaya, dan bahasa, mempunyai tantangan yang cukup unik dalam menjaga persatuan dan kesatuannya. Di tengah dinamika globalisasi dan gencarnya perkembangan teknologi yang begitu pesat, kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan dan bela negara menjadi hal yang sangat krusial. Dua konsep ini bukan hanya sebatas jargon semata, namun juga merupakan fondasi penting demi terjaganya stabilitas dan kemajuan bangsa.
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang dan kesadaran kita sebagai warga negara dalam memahami dan menghargai nilai-nilai luhur bangsa. Konsep tersebut meliputi kesadaran bahwa Indonesia merupakan negara yang dibangun diatas semangat persatuan dan kesatuan di tengah keragamannya. Wawasan kebangsaan memiliki tujuan supaya kita dapat memahami posisi Indonesia di tengah dunia global, sekaligus menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan bangsa.
Wawasan kebangsaan yang memiliki posisi sangat penting, tidak bisa terpisah dari sejarah panjang perjuangan para pahlawan dalam membangun bangsa ini. Indonesia dapat mencapai kemerdekaan bukan merupakan hasil pemberian dari penjajah, tetapi diperjuangkan dengan segenap tumpah darah oleh para pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa serta raganya demi tegaknya negara ini. Dengan pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan setiap individu diharapkan mampu menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan serta memiliki rasa cinta tanah air.
Pada zaman modern ini, tantangan terhadap wawasan kebangsaan semakin kompleks. Globalisasi, arus informasi, sertsa digitalisasi yang tidak terbendung membuat identitas kebangsaan semakin tergerus oleh pengaruh luar. Apabila generasi muda tidak mempunyai wawasan kebangsaan yang kuat, mereka bisa kehilangan arah dan terjebak dalam arus global yang mengikis jati diri bangsa. Maka dari itu, penguatan terhadap wawasan kebangsaan haruslah tetap terus dilakukan, melalui pendidikan formal maupun non formal.
Setiap kali bagi kita mendengar kata "bela negara", hal pertama yang terlintas di benak kita adalah suatu pembelaan terhadap kedaulatan negara yang dilakukan dengan jalan perang atau militer. Sesungguhnya, konsep bela negara dapat diartikan jauh lebih luas. Bela negara adalah upaya semua warga negara, baik fisik maupun mental, untuk melindungi kedaulatan negara dari segala ancaman. Tanpa memandang latar belakang atau profesi, hal ini merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara.
Di masa modern ini, ancaman terhadap kedaulatan negara dapat terjadi dalam berbagai bentuk, contohnya seperti berkembangnya ideologi radikal, serangan dunia maya, dan dampak buruk dari perekonomian luar negeri. Oleh karena itu, setiap individu dapat berkontribusi dalam melindungi negara dengan berbagai cara, termasuk meningkatkan kesadaran akan risiko global, berpartisipasi aktif dalam kelompok sosial, dan bisa juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang baik.
Misalnya dalam konteks perkembangan di era digital, setiap warga negara bertanggung jawab dalam menjaga ranah ruang digital dari penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah kedaulatan bangsa dan negara. Masyarakat yang kritis dan berpengetahuan dalam menyaring informasi adalah bagian dari upaya dari kesiapsiagaan dalam membela negara di era digital.
Generasi muda juga mempunyai peran strategis yang penting dalam menjaga wawasan kebangsaan dan bela negara. Mereka adalah calon pemimpin masa depan yang akan menentukan nasib bangsa. Namun, di sisi lain mengingat era media sosial yang serba cepat dan tiada habisnya saat ini, generasi muda juga merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh luar.
Pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air sangat penting untuk diperkuat, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Selain itu, pemerintah juga harus terus mendorong program-program yang melibatkan para pemuda dalam kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman akan wawasan kebangsaan, seperti pramuka, pelatihan bela negara, dan partisipasi dalam kelompok organisasi kemasyarakatan.
Penutup