Kawasan Asia Tenggara mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan sejak 1980-an. Salah satu faktor pentingnya adalah konsolidasi ekonomi ASEAN dalam rangka menciptakan kawasan ekonomi bebas dan membuka akses pasar. Langkah ini sejalan dengan gagasan liberalisasi ekonomi.
ASEAN melakukan beberapa langkah penting untuk mengkonsolidasi ekonomi kawasan. Pertama, dibentuknya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 1992 guna menghilangkan hambatan perdagangan. Diharapkan akan terwujud aliran perdagangan yang lancar sesuai konsep perdagangan bebas.
Kedua, negara-negara ASEAN mengurangi tarif dan hambatan non-tarif secara bertahap. Dengan menurunkan tarif dan menghapus berbagai pembatasan kuantitatif, diharapkan aktivitas perdagangan akan semakin diminimalkan biaya transaksinya. Hal ini sesuai asumsi ekonomi neoklasik bahwa penghapusan hambatan akan meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya di pasar melalui proses spesialisasi dan pertukaran internasional yang terbuka.
Ketiga, dilakukan kerja sama sektoral untuk meningkatkan daya saing. Dengan kolaborasi antar negara di berbagai rantai nilai sektoral, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan kompetitivitas ASEAN secara keseluruhan. Prinsip utama liberalisme menekankan pentingnya persaingan bebas guna mendorong inovasi dan peningkatan mutu barang/jasa.
Keempat, penandatanganan perjanjian CEPA memperluas akses pasar. Prinsip liberalisasi perdagangan menekankan pentingnya menghilangkan sekat-sekat batas untuk mendorong mobilitas barang dan modal. Dengan CEPA, ASEAN secara resmi memperluas ruang gerak perdagangannya ke pasar-pasar utama mitra ekonomi regional. Hal ini sesuai asas neoliberal tentang pentingnya integrasi perdagangan global untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan berbagai langkah tersebut, perdagangan dan arus modal di kawasan ASEAN semakin terbuka. Investasi asing juga mengalir deras ke kawasan ini. Hal ini secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi ASEAN. Jika pada 1990-an rata-rata pertumbuhan ASEAN mencapai 5%, pada 2000-2015 menjadi lebih dari 5%.
KESIMPULAN
konsolidasi ekonomi ASEAN melalui penerapan perdagangan dan pelonggaran akses pasar telah membuktikan manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi kawasan. Langkah liberalisasi ini sesuai dengan prinsip pasar bebas dan persaingan yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi. Dengan demikian, ASEAN berhasil mengimplementasikan gagasan liberalisasi untuk tujuan integrasi ekonomi kawasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H