Lihat ke Halaman Asli

Seberapa Efektif Self Service yang Telah Diterapkan pada SPBU

Diperbarui: 8 Juni 2022   16:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

SPBU merupakan singkatan dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum. Dapat kita jumpai dalam beberapa SPBU yang ada, budaya self service telah diterapkan pada saaat proses pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya konsumen mendapatkan bantuan dari pegawai SPBU untuk mengisi BBM menjadi pengisisan BBM secara mandiri. Mekanisme dari self service tersebut yakni dengan cara konsumen menyebutkan nominal harga BBM yang dibeli kepada pegawai lalu konsumen mengisi BBM mengarah ke meteran pompa bensin dan melakukan proses pengisian BBM dengan mandiri.

Kebijakan tersebut yang telah diterapkan secara tidak langsung melatih konsumen untuk lebih mandiri dan meminimalisir terjadinya perselisihan antara pegawai SPBU dengan konsumen yang disebabkan oleh perbedaan output / inout meteran pompa bensin  dari SPBU lainya. Self Service sendiri merupakan budaya positif akan tetapi jika budaya tersebut diterapkan pada SPBU dalam waktu-waktu ini sangatlah kurang tepat dan dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi pihak konsumen maupun pegawai.

Dampak yang merugikan yang telah dirasakan oleh pihak konsumen salah satunya yakni antre yang panjang dikarenakan beberapa konsumen SPBU tidak dapat mengoprasikan pompa bensin dengan baik dan benar. Hal tersebut juga merugikan bagi pihak pegawai karena pegawai SPBU bekerja 2 kali lebih dari jobdisk yang didapatkan dalam kebijakan self service tersebut. Dampak merugikan yang kemungkinan bisa terjadi pada penerapan kebijkan ini adalah bensin terbuang sia-sia di tanah dan dapat menimbulkan kebakaran jika terdapat sebuah pemicu seperti api, sinyal HP dan pemicu lainya. Jika terjadi hal tersebut akan merugikan bagi pihak konsumen, pegawai, SPBU, maupun warga sekitar.

Kebijakan ini masih kurang efektif jika diberlakukan secara langsung pada beberapa SPBU yang terdapat di Indonesia dalam waktu dekat-dekat ini karena, dampak merugikan yang ada lebih dominan dibandingkan dengan dampak positif yang ditimbulkan dari program self service tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline