Lihat ke Halaman Asli

Peran Psikologi Forensik Dalam Berbagai Bidang Hukum dan Pengadilan

Diperbarui: 10 Juni 2021   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sebuah pengadilan atau penyelesaian kasus, secara umum Psikolog Forensik dibutuhkan untuk melakukan analisis psikologis terhadap korban maupun pelaku. Untuk pelaku, analisis psikologis dilakukan untuk mengetahui apa motif pelaku dalam melakukan suatu kejahatan, bagaimana keadaan mentalnya pada saat itu, apakah waras atau tidak, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk menentukan bagaimana proses hukum, pengadilan, dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku.

Untuk membuktikan apakah pelaku waras atau pun ternyata mengalami gangguan mental saat melakukan kejahatan, psikolog akan melakukan pemeriksaan psikologis menggunakan alat ukur yang ada. Contohnya adalah Rogers Criminal Responsibility Assessment Scales dan Evaluasi Penyaringan Mental (MSE). Selain itu, saat proses hukum berjalan pun, pelaku juga harus dipastikan berada dalam kondisi mental yang sehat. Maka dari itu, psikolog bisa melakukan asesemen psikologis menggunakan The Competency Assessment (CAI), Fitness Interview Test-Revised (FIT-R), dan Georgia Court Competency Test (GCCT), dan lain-lain. Saat pelaku melakukan pembelaan atau menceritakan kembali kronologis kejadian yang ada, perkataan mereka pun akan diperiksa oleh psikolog apakah mereka berkata jujur atau tidak. Untuk mengetahui hal ini, psikolog pun melakukan tes dengan menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory-2 dan Skala Probabilitas Malingering SIlverton dan Gruber.

Selain pemeriksaan psikologis secara umum dalam proses hukum, terdapat pemeriksaan yang lebih mengarah ke arah spesifik, yaitu analisis resiko tingkat kebahayaan.  Hal ini dilakukan untuk memeriksa dan memprediksi seberapa bahaya perilaku pelaku. Penilaian resiko dapat dibuat dengan tingkat akurasi "sedang hingga baik" dalam kondisi tertentu. Sejumlah instrumen telah dikembangkan untuk menilai hal ini, seperti jenis perilaku kekerasan interpersonal, pelecehan anak, kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran seksual. 

Selanjutnya, korban sendiri pun juga harus dianalisis keadaan psikologisnya. Peran psikolog forensik harus melakukan pemeriksaan bagaimana keadaan dan kondisi mental korban.  Dalam hal ini, terkadang ada juga korban yang sekaligus menjadi pelaku, contohnya adalah kasus Battered   Woman Syndrome. Sindrom ini bisa terjadi dikarenakan wanita tersebut mendapatkan kekerasan dari orang terdekatnya, paling banyak adalah yang melakukan adalah suami atau pasangannya. Setelah berkali-kali mendapatkan kekerasan dalam waktu yang cukup lama, wanita tersebut membunuh pasangannya. Dengan hal ini, psikolog klinis dan forensik harus memeriksa apakah wanita tersebut benar-benar mengalami sindrom tersebut atau tidak, karena apabila tidak, maka wanita tersebut bisa dinyatakan tidak bersalah. Dalam hal ini, psikolog menjadi saksi ahli. Terdapat juga sindrom lain seperti, Rape Trauma Syndrome, Postpartum Depression, dan Premestrual Syndrome.

Selain berurusan dengan kasus yang melibatkan orang dewasa, psikolog forensik juga bisa menangani kasus yang terjadi pada anak, misalnya kasus pelecehan seksual pada anak. Pada kasus seperti ini, peran psikolog adalah mengevaluasi anak, menilai kompetensi untuk bersaksi, mempersiapkan anak untuk bersaksi, menilai dugaan anak, dan bersaksi dengan ahli. Untuk melakukan semua tugasny itu, psikolog harus bisa mewawancarai anak itu dengan baik, yaitu dengan menggunakan teknik-teknik wawancara yang baik. Teknik-teknik tersebut adalah menggunakan pertanyaan sugestif, memberikan implikasi dari konfirmasi oleh orang lain, menggunakan konsekuensi positif dan negatif, memberikan pertanyaan yang berulang-ulang, dan juga harus mengundang spekulasi.

Selain menganalisis kasus kejahatan, melakukan pendampingan dan pemeriksaan terhadap korban, psikolog juga berperan dalam menentukan hak asuh dalam sebuah perceraian. Peran psikolog adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi keadaan dan kondisi kesiapan mental orang tua yang nantinya akan diberikan hak asuh. Selain itu, psikolog juga bisa berperan sebagai konselor pernikahan pada saat mediasi, dan sebagai saksi ahli.Lalu, selain berurusan dengan pelaku ataupun korban, psikolog juga ikut membantu polisi dalam mendapatkan informasi dari saksi mata dan juga memverifikasi apakah keaksian saksi mata benar adanya. Selain itu, psikolog juga berperan untuk mempertimbangkan dalam berbagai vonis di berbagai kasus kejahatan yang berat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline