Lihat ke Halaman Asli

Farhana Putri

Mahasiswi Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang

Peran Penting Tiga Tokoh Perumus Pancasila

Diperbarui: 8 Oktober 2024   16:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Farhana Putri Mahasiswi Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Pamulang/DOK. PRI

Pancasila merupakan dasar negara yang tidak terbentuk secara tiba-tiba oleh satu orang saja. Dalam perumusannya, Pancasila harus melalui beberapa tahap persidangan dan melibatkan 3 tokoh utama, yaitu Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pancasila menjadi pedoman masyarakat Indonesia untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa yang selama bertahun-tahun melawan penjajah.

Sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 ialah membahas terkait perumusan Pancasila itu sendiri di mana dalam sidang tersebut ketiga tokoh saling menyampaikan gagasannya dan menghasilkan tiga usulan dasar negara, yaitu :

1. Oleh Moh. Yamin (29 Mei 1945)

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Peri Kesejahteraan Rakyat

2. Oleh Mr. Soepomo (31 Mei 1945)

  • Paham Negara Kesatuan
  • Perhubungan Agama dan Negara
  • Sistem Badan Permusyawaratan
  • Sosialisasi Negara
  • Hubungan Antar Bangsa

3. Oleh Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

  • Kebangsaan
  • Internasionalisme
  • Mufakat / Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan yang Berkebudaya

Dari ketiga rumusan di atas, terdapat kesamaan yang bersinggungan dari setiap gagasan para tokoh hanya berbeda pada tata urutan dan peristilahannya saja, seperti kesamaan dalam membahas nasionalisme atau paham kebangsaan, kesamaan gagasan ketuhanan, kesamaan membahas hubungan antar bangsa, dan sama-sama membahas tentang demokrasi. Namun, gagasan Soekarnolah yang mendapat sambutan paling antusias karena dianggap paling sintesis dan paling penting. Sehingga lahirlah Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat  Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

 

Sumber :

Hasanah, U., & Budianto, A. (2020). Pemikiran Soekarno dalam perumusan pancasila. Candi: Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah, 20(2), 31-53.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline