Pancasila merupakan dasar negara yang tidak terbentuk secara tiba-tiba oleh satu orang saja. Dalam perumusannya, Pancasila harus melalui beberapa tahap persidangan dan melibatkan 3 tokoh utama, yaitu Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pancasila menjadi pedoman masyarakat Indonesia untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa yang selama bertahun-tahun melawan penjajah.
Sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945 ialah membahas terkait perumusan Pancasila itu sendiri di mana dalam sidang tersebut ketiga tokoh saling menyampaikan gagasannya dan menghasilkan tiga usulan dasar negara, yaitu :
1. Oleh Moh. Yamin (29 Mei 1945)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Peri Kesejahteraan Rakyat
2. Oleh Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
- Paham Negara Kesatuan
- Perhubungan Agama dan Negara
- Sistem Badan Permusyawaratan
- Sosialisasi Negara
- Hubungan Antar Bangsa
3. Oleh Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan
- Internasionalisme
- Mufakat / Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudaya
Dari ketiga rumusan di atas, terdapat kesamaan yang bersinggungan dari setiap gagasan para tokoh hanya berbeda pada tata urutan dan peristilahannya saja, seperti kesamaan dalam membahas nasionalisme atau paham kebangsaan, kesamaan gagasan ketuhanan, kesamaan membahas hubungan antar bangsa, dan sama-sama membahas tentang demokrasi. Namun, gagasan Soekarnolah yang mendapat sambutan paling antusias karena dianggap paling sintesis dan paling penting. Sehingga lahirlah Pancasila sebagai pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
Sumber :
Hasanah, U., & Budianto, A. (2020). Pemikiran Soekarno dalam perumusan pancasila. Candi: Jurnal Pendidikan dan Penelitian Sejarah, 20(2), 31-53.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H