Lihat ke Halaman Asli

kesimpulan tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN 12% terhadap kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya kota serang

Diperbarui: 16 Desember 2024   02:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan UMP 6,5% akan memberikan manfaat sementara bagi pekerja, tetapi kebijakan ini berisiko kehilangan efektivitas karena dampak negatif kenaikan PPN. Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di Serang, pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan dengan memberikan subsidi, insentif, atau langkah-langkah lain untuk mendukung daya beli masyarakat dan keberlanjutan sektor usaha, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dalam laporannya bertajuk Indonesia Economic Outlook 2025 menjelaskan bahwa kenaikan PPN berpotensi meningkatkan pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. 

https://goodstats.id/article/dampak-kenaikan-ppn-12-di-2025-terhadap-anggaran-belanja-rumah-tangga-dUa0u

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline