Jakarta, 15 Desember 2024 -- Kesetaraan gender menjadi salah satu pilar penting dalam Sustainable Development Goals (SDG) 5, yang bertujuan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki di semua aspek kehidupan. Salah satu indikator utama dalam SDG 5 adalah indikator 5.5.2, yang mengukur proporsi perempuan di posisi manajerial sebagai tolok ukur kemajuan kesetaraan gender. Pertanyaannya adalah: sejauh mana pencapaian Indonesia dalam indikator ini, dan apa saja upaya yang telah dilakukan untuk mencapainya?
Data dan Fakta
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi perempuan yang menduduki posisi manajerial di Indonesia mencapai 32,26% pada tahun 2022. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2015, yang hanya mencapai 22,32%. Meski demikian, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Filipina, misalnya, memiliki 43% perempuan di posisi manajerial, sementara Thailand mencapai 41%. Data ini mencerminkan adanya peningkatan, tetapi laju pertumbuhannya masih perlu dipercepat untuk mencapai kesetaraan gender yang lebih signifikan.
Dalam konteks global, laporan dari International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa rata-rata proporsi perempuan di posisi manajerial di seluruh dunia adalah 28%. Dengan demikian, Indonesia sebenarnya telah melampaui rata-rata global, tetapi belum sepenuhnya mampu bersaing dengan negara-negara yang telah lebih dulu memprioritaskan kesetaraan gender di tempat kerja.
Kendala yang Dihadapi
Meskipun data menunjukkan tren positif, perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala dalam meraih posisi manajerial. Diskriminasi gender di tempat kerja merupakan salah satu tantangan utama. Perempuan sering kali dianggap kurang kompeten untuk memegang posisi kepemimpinan, sebuah stereotip yang sudah mengakar dalam budaya kerja.
Kesenjangan pendidikan juga menjadi faktor penghambat. Banyak perempuan tidak memiliki akses yang sama terhadap pelatihan kepemimpinan atau pendidikan tinggi yang relevan dengan posisi manajerial. Selain itu, tanggung jawab domestik yang lebih besar pada perempuan dibandingkan laki-laki sering kali membatasi mereka untuk mengembangkan karier.
Menurut Dewi Sulastri, pakar gender dan tenaga kerja dari Universitas Indonesia, "Perubahan tidak hanya membutuhkan kebijakan afirmasi, tetapi juga perubahan budaya yang mendalam, baik di tempat kerja maupun di masyarakat."
Upaya dan Kebijakan yang Dilakukan
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong kesetaraan gender. Salah satunya adalah melalui program afirmasi gender, yang memberikan insentif kepada perusahaan yang meningkatkan partisipasi perempuan dalam posisi manajerial. Kebijakan kuota perempuan di sektor pemerintahan juga diharapkan dapat menjadi katalisator untuk perubahan di sektor swasta.
Di sektor swasta, beberapa perusahaan telah menjadi pionir dalam mendorong inklusi gender. PT Indoteknologi Maju, misalnya, telah mencapai 50% perempuan di jajaran manajerialnya. "Kami percaya bahwa keberagaman gender adalah kunci untuk inovasi dan pertumbuhan perusahaan," ungkap Rini Kurniawati, Direktur Keuangan PT Indoteknologi Maju. Perusahaan ini juga aktif menyediakan pelatihan kepemimpinan untuk perempuan, sebuah langkah yang dapat ditiru oleh perusahaan lain.
Selain itu, organisasi non-pemerintah seperti UN Women juga bekerja sama dengan pemerintah dan sektor swasta untuk memberikan pelatihan dan dukungan kepada perempuan yang ingin mengembangkan karier mereka. Program seperti ini penting untuk mengatasi kendala struktural dan membuka peluang lebih besar bagi perempuan.
Dampak Positif Peningkatan Proporsi Perempuan di Posisi Manajerial
Peningkatan proporsi perempuan di posisi manajerial membawa dampak positif yang signifikan. Dari perspektif ekonomi, penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dengan keberagaman gender yang lebih baik cenderung memiliki produktivitas 20% lebih tinggi dan lebih inovatif.
Dari sisi sosial, keberadaan perempuan dalam kepemimpinan memberikan inspirasi dan memberdayakan perempuan lain untuk mengejar karier di bidang yang sama. Hal ini juga membantu mengubah budaya kerja menjadi lebih inklusif, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi semua karyawan, tanpa memandang gender.
Kesimpulan dan Harapan
Mencapai indikator 5.5.2 untuk SDG 5 adalah langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Meski telah ada peningkatan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan perempuan memiliki peluang yang sama dalam posisi manajerial.
Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mendorong perubahan ini. Dengan adanya kesadaran dan aksi nyata dari semua pihak, kesetaraan gender tidak hanya menjadi cita-cita, tetapi juga realitas yang memberikan manfaat luas bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dewi Sulastri, "Dengan mendukung perempuan di posisi kepemimpinan, kita tidak hanya memperjuangkan kesetaraan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih inklusif dan adil bagi semua."
Penulis : Farhan Adhi Nugroho
Refrensi : https://sdgs.bappenas.go.id/metadata-indikator-sdgs/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H