Oleh: Farhan Abdul Azis
Pendidikan merupakan sebuah aspek terpenting dalam sebuah kemajuan di suatu negara. Pada dasarnya negara-negara yang telah maju karena pendidikan, memiliki rakyat sebagai faktor pendorong yang mempunyai gagasan dan inovasi untuk memajukan bangsanya. Karena itulah pendidikan akan selalu mengalami banyak perubahan maupun perkembangan.
Pada perubahan ini akan terjadi perkembangan dan perubahan di segala aspek generasi. Perubahan dalam pendidikan mencakup berbagai keterlibatan di dalam nya mulai dari tenaga pendidik atau guru, pendidikan nya, sarana serta fasilitas dan yang terakhir sering terjadi perubahan yaitu kurikulum.
Pada pendidikan itu sendiri kurikulum akan terus terjadi perubahan setiap berjalan nya waktu dan akan terus berkembang seperti kurikulum di Indonesia yang sekarang ini sudah menerapkan kebijakan kurikulum Merdeka Belajar Apa itu merdeka belajar?
Merdeka belajar adalah langkah transformasi pendidikan yang disebutkan sebagai arah kebijakan dan strategi yang diusung oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan yang tertuang dalam rencana strategis 2020-2024. Melalui kebijakan ini pemerintah bercita-cita menghindarkan pendidikan bermutu tinggi di seluruh jenjang pendidikan, hasil pembelajaran yang berkualitas dan mutu pendidikan yang merata baik secara geografis maupun status sosial ekonomi masyarakatnya.
Dalam menempuh pendidikan di sekolah, diperlukannya sebuah prospek kerja dan program studi agar pendidikan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Prospek kerja dan program studi itu sendiri akan berjalan dengan baik jika sesuai dengan kurikulum yang sedang diterapkan. Kurikulum yang baik merupakan kurikulum yang sesuai dengan gaya belajar peserta didik dan sesuai dengan zamannya.
Segala bentuk peraturan yang dibuat oleh pemerintah memberikan dampak yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satu peraturan yang dibuat pemerintah yaitu di bidang pendidikan, reformasi yang dikeluarkan pemerintah berdampak besar bagi kualitas peserta didik dalam mengikuti pembelajaran dan apakah aturan pendidikan yang dibuat pemerintah itu dapat mempengaruhi kualitas peserta didik itu sendiri atau tidak, semakin baik aturan yang dibuat oleh pemerintah maka akan semakin besar pula kemungkinan serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan unggul tetapi dengan perubahannya kurikulum di pendidikan indonesia saat ini belum mampu diukur atau diprediksi kualitas baik dan buruknya pendidikan itu sendiri.
Pada saat ini kita telah berganti kurikulum yang pada awalnya kurikulum 2013 bertransformasi menjadi kurikulum merdeka belajar. Kurikulum merdeka belajar itu sendiri merupakan kurikulum terobosan baru dalam dunia pendidikan di indonesia karena faktor penyebab dibuatnya kurikulum ini adanya pembatasan sosial karena awal covid-19. Kondisi pendidikan pasca covid-19 pada saat itu sangatlah memprihatinkan, pendidikan pada saat itu dilakukan secara daring dan banyak peserta didik tidak dapat memahami materi yang disampaikan dan yang telah diajarkan oleh para guru, maka dibuatlah kurikulum merdeka belajar ini sehingga para siswa diharuskan aktif mengembangkan ide dan gagasan nya meskipun lewat dunia virtual menurut peminatan mereka masing-masing. Walaupun dampaknya mereka akan kekurangan ilmu dari pelajaran yang tidak disukai oleh mereka tetapi mereka dapat mengembangkan dan lebih pintar memahami dengan baik mata pelajaran yang dipilihnya.
Menurut Ki Hajar Dewantara hakikat pendidikan adalah memasukan kebudayaan ke dalam diri anak dan memasukan anak ke dalam kebudayaan tersebut supaya anak menjadi makhluk yang bersosial dan ishani. Dalam kurikulum merdeka belajar, kebudayaan dapat di kembangkan di sekolah melalui kegiatan ekstra kurikuler maupun intra kurikuler yang diikuti oleh siswa. Kegiatan tersebut dipilih siswa dengan merdeka, sesuai dengan keinginan mereka. konsep merdeka yang diusung dalam kurikulum merdeka belajar ini yang sesuai dengan Asas Tamansiswa 1922 yaitu hidup merdeka. Perubahan dalam kurikulum pendidikan di indonesia ini diharapkan dapat ditingkatkan menjadi lebih berkualitas dan menjadi dampak yang baik bagi generasi anak di jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi yang sudah mulai menerapkan merdeka belajar ini.
Merdeka belajar atau kampus merdeka merupakan kebijakan dari menteri pendidikan dan kebudayaan yang tujuan utamanya adalah mendorong para siswa atau mahasiswa untuk dapat menguasai berbagai bidang keilmuan yang dapat berguna bagi siswa atau mahasiswa itu sendiri untuk memasuki dunia kerja. Kurikulum merdeka memberikan kesempatan bagi siswa dan mahasiswa untuk memilih mata pelajaran atau mata kuliah yang akan mereka minati sendiri tanpa harus ada paksaan. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi atau landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran serta lulusan pendidikan tinggi yang berkualitas,bermoral dan juga beretika.
Kebijakan merdeka belajar atau kampus merdeka ini sesuai dengan permendikbud nomor 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi dan pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan massa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan (1) mengikuti seluruh program program pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai dengan masa dan beban belajar. (2) mengikuti proses pembelajaran didalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses-proses pembelajaran di luar studi.