Momentum pertumbuhan ekonomi dan investasi digital Indonesia saat ini merupakan momentum yang berharga dan harus dipertahankan. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan kerangka hukum yang tepat.
Kerangka hukum yang dipertimbangkan adalah kerangka hukum yang secara substansial dapat mengikuti kemajuan teknologi dan menjamin kepastian dan perlindungan hukum sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi digital.
Menurut laporan yang diterbitkan pada tahun 2019 oleh Temasek, Google dan Bain&Co, tingkat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai 49% per tahun. Pertumbuhan sektor e-commerce Indonesia diperkirakan akan melebihi USD 130 miliar pada tahun 2025.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara ekonomi digital paling kuat di dunia. Pemerintah, pelaku bisnis, dan akademisi sepakat bahwa ekonomi digital menjadi salah satu penyelamat perekonomian nasional menghadapi pandemi Covid-19. Di masa pandemi ini, terbukti ekonomi digital tetap tumbuh meski lesu di berbagai sektor.
Ketika berbicara tentang ekonomi digital, kita harus berbicara tentang dua kata kunci: ekonomi dan inovasi teknologi. Dalam hal ini, secara mendasar juga penting untuk dipahami bahwa inovasi teknologi selalu memiliki dua sisi.
Aspek positifnya berupa keuntungan dan aspek negatifnya berkaitan dengan terjadinya berbagai risiko/potensi kerugian. Dalam konteks ini, menciptakan kerangka hukum yang dapat menjamin kelangsungan inovasi dan memberikan kepastian dan perlindungan menjadi kebutuhan yang esensial dan mendasar.
Perkembangan 4.444 inovasi teknologi terjadi di hampir semua bidang usaha, salah satunya adalah sektor jasa keuangan. Inovasi teknologi di bidang jasa keuangan yang kita sebut financial technology (fintech), telah menjadi fenomena tersendiri di era ini.
Era fintech terutama ditandai dengan munculnya berbagai perusahaan nonfinancial technology yang selanjutnya melakukan bisnis di sektor jasa keuangan. Sektor perbankan, di sisi lain, terus berinovasi hingga melahirkan apa yang disebut dengan digital banking.
Perkembangan ekonomi digital juga merupakan produk baru dalam sejumlah transaksi dan layanan keuangan yang semakin terdiversifikasi di bidang ekonomi syariah. Beberapa contohnya antara lain jual beli online, dompet digital, dan cashback.
Ekonomi Islam harus merespons berbagai perdagangan ini. Digitalisasi ekonomi syariah dapat merambah berbagai aspek perekonomian, yaitu ekonomi mikro dan makro. Teknologi digital memainkan peran besar dalam industri modern.
Hal ini karena hampir setiap sektor perekonomian menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau digitalisasi, baik dalam pengemasan produk maupun pemasaran produk, untuk mempermudah dan mempercepat penyebaran informasi yang digunakan untuk mempercepat perekonomian. pertumbuhan.