Oleh: Syamsul Yakin & Farhan Fadillah
Dosen Retorika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ruang lingkup suatu subjek mencakup semua materi yang dibahas atau diteliti, seperti fokus dan konteks. Dalam konteks dakwah, ruang lingkup ini mencakup definisi, bentuk-bentuk, unsur-unsur seperti dai (pendakwah), mad'u (yang didakwahi), maddah (materi dakwah), dan media dakwah. Selain itu, ruang lingkup dakwah meliputi sasaran, faktor-faktor keberhasilan, dan hubungannya dengan ilmu lainnya.
Secara bahasa, dakwah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti memanggil atau menyeru. Ini mengindikasikan bahwa dakwah melibatkan manusia, baik pendakwah maupun yang didakwahi, menjadikannya sebuah usaha manusiawi yang besar.
Secara ontologis, dakwah adalah bentuk komunikasi khas di mana seorang mubaligh menyampaikan pesan berdasarkan ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah dengan tujuan agar komunikan menjalankan amal saleh. Secara epistemologis, dalil dakwah berasal dari al-Qur'an dan al-Hadits, menggunakan metode bayani yang menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an dengan ayat atau hadits lainnya.
Manfaat dakwah dapat dilihat dalam tiga aspek: manfaat bagi dai (gugurnya kewajiban berdakwah dan mendapat kebaikan dunia-akhirat), bagi mad'u, dan bagi masyarakat luas.
Dakwah memiliki tiga bentuk utama:
1. Dakwah bil lisan, yang bersifat verbal dan mencakup ajaran Islam seperti akidah, ibadah, dan akhlak.
2. Dakwah bil hal, yang menekankan pada aksi nyata dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dll. Dakwah jenis ini lebih berdampak karena bisa dirasakan langsung oleh mad'u.
3. Dakwah bil qalam, yang menggunakan tulisan untuk berdakwah, sering disebut dakwah literasi.
Ada enam unsur dakwah yang saling terkait: