Oleh: Syamsul Yakin & Farhan Fadillah
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sesuai kegunaannya retorika memiliki tiga jenis pengertian retorika. Pertama, seni berbicara (the art of speech). Kedua, seni membujuk atau memengaruhi khalayak pendengar (the art of persuasion). Ketiga, seni berbicara efektif (the art of using language).
Secara praksis, jenis retorika yang kerap dipakai oleh seorang politisi adalah jenis retorika kedua, yakni seni dalam membujuk atau memengaruhi khalayak media (the art of persuasion). Retorika ini memiliki bentuk ceramah yang bersifat persuasif.
Ceramah persuasif seorang politis adalah ceramah berisi ajakan atau bujukan kepada audiens untuk melakukan sesuatu.
Ceramah politisi secara persuasif ini berisi pesan dan bujukan yang disampaikan kepada pendengar untuk memengaruhi atau mengajak. Cara ini dipakai guna untuk melancarkan aksi negosiasi.
Seni berbicara dengan cara membujuk atau merayu audiens penting digunakan dalam bentuk ceramah persuasif. Sebab ceramah persuasif, bagi seorang politisi, bertujuan meyakinkan publik, dan tak jarang juga untuk merubah keyakinan pemilih yang selama ini ia pegang
Contohnya, saat seorang politisi berkampanye dan berpidato tentang menurunkan harga pangan, pendidikan dan kesehatan gratis asalkan publik menunjuknya menjadi anggota legislatif.
Kesimpulannya, retorika politisi adalah seni berbicara yang memiliki karakter persuasif yang digunakan politisi untuk membangun image diri seorang politisi, mengartikulasikan visi, dan membangun pendapat publik.
Orasi yang disampaikan seorang politisi yang bersifat persuasif acap kali terbukti mampu menginspirasi masyarakat, menggerakkan massa, bahkan mencatatkan sejarah baru bagi sebuah negara-bangsa.