Lihat ke Halaman Asli

Fardiana Yunita

Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB University

Nasionalisme di Indonesia

Diperbarui: 30 Juli 2021   23:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rasa nasionalisme pada generasi penerus bangsa sangat penting untuk diterapkan sejak dini. Nasionalisme sendiri merupakan suatu sikap pemahaman atau sikap kesadaran masyarakat suatu bangsa untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Sebagai warga negara, kita seharusnya mempunyai dan mampu menanamkan rasa serta jiwa nasionalisme kepada bangsanya sendiri. Sebagai warga negara, kita seharusnya memiliki beberapa sikap atau perilaku nasionalisme seperti melestarikan budaya, mematuhi hukum negara, dan melakukan aksi nyata membela negara.

Pada suatu negara, terdapat berbagai bentuk nasionalisme yang diterapkan seperti:

  1. Nasionalisme Kewarganegaraan

Biasa disebut juga sebagai nasionalisme sipil, yaitu bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya.

  1. Nasionalisme Agama

Yaitu negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

  1. Nasionalisme Etnis

Yaitu di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau suatu masyarakat.

  1. Nasionalisme Budaya

Yaitu negara yang memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

  1. Nasionalisme Kenegaraan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline