Lihat ke Halaman Asli

faras ammara

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ilmu Dakwah

Diperbarui: 22 April 2024   20:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Dr. KH. Syamsul Yakin dan Faras Nasywa Ammara

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ilmu dakwah bisa dianggap sebagai bidang studi yang valid jika memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus didasarkan pada penelitian empiris, baik melalui studi perpustakaan maupun penelitian lapangan. 

Kedua, perlu pengamatan dan percobaan yang berulang untuk menghasilkan konsep dan teori yang kuat. Ketiga, harus terorganisir secara sistematis dengan metode berpikir ilmiah yang objektif. Keempat, struktur ilmu dakwah harus diuraikan dengan jelas untuk menunjukkan hubungan antara berbagai bagian. 

Kelima, harus bersifat objektif dan bebas dari bias atau prasangka. Keenam, teori yang dikembangkan harus dapat dibuktikan dengan fakta. Ketujuh, pendekatan kritis penting dalam pengembangan ilmu dakwah, melalui analisis dan evaluasi yang cermat. Dan terakhir, harus mematuhi kaidah ilmu pengetahuan, termasuk sistematis, objektif, rasional, empiris, dan logis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline