Sudah pantaskah saya menjadi guru? Pertanyaan tersebut terus berputar dalam pikiran seorang guru yang belum menemukan passionnya. Seseorang yang memiliki passion untuk menjadi seorang guru tidak mungkin mempertanyakan kepantasan dirinya sendiri. Guru adalah seorang tenaga pendidik yang rela mengabdikan dirinya sebagai informator, organisator, motivator, fasilitator, mediator, inisiator, transmiter dan pengarah peserta didiknya dalam suatu pembelajaran di satuan pendidikan. Guru harus sadar akan tanggung jawabnya untuk mencetak para generasi emas penerus bangsa.
Dalam menjalankan perannya, seperti yang termuat dalam Undang-undang No.14 Tahun 2005 Pasal 10 tentang komptensi guru. Guru harus memiliki empat kompetensi untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang berkualitas yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesionalisme. Keempat kompetensi tersebut saling berkaitan untuk menciptakan pembelajaran yang sempurna. Namun, di jaman sekarang bisa terjaminkah seseorang yang menjadi guru pasti menguasai kompetensi-kompetensi tersebut?
Kenyataan yang terjadi di lapangan menjawab bahwa tidak semua orang yang berprofesi sebagai guru sudah menguasai empat kompetensi tersebut. Padahal penguasaan kompetensi guru yang dimiliki akan menunjukkan bagaimana kualitas mereka sebenarnya. Kualitas tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan keterampilan, pengetahuan, sikap sosial dan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Kualitas guru akan sangat mempengaruhi kualitas pembelajaran yang dilaksanakan.
Kenyataan bahwa banyak guru saat ini tidak sepenuhnya menguasai empat kompetensi utama: pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional, merupakan masalah serius dalam dunia pendidikan. Ketidakmampuan dalam salah satu dari empat area ini dapat mempengaruhi efektivitas pengajaran dan hasil belajar siswa secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk mengidentifikasi penyebab dan implikasi dari kurangnya penguasaan ini serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Pertama, kurangnya kompetensi pedagogik sering kali merupakan akar dari banyak masalah dalam pendidikan. Guru yang tidak memiliki pemahaman yang mendalam tentang metode pengajaran yang efektif cenderung menghadapi kesulitan dalam menyampaikan materi dengan cara yang dapat dipahami oleh peserta didik mereka. Ini dapat mengakibatkan kebosanan dan kepasifan peserta didik. Kurangnya pemahaman tentang bagaimana merancang pembelajaran yang menarik dan relevan juga dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk memotivasi siswa untuk belajar.
Kedua, kurangnya kompetensi sosial dapat mempengaruhi hubungan antara guru dan peserta didik, rekan kerja dan wali murid. Kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, memahami dan menghargai keragaman adalah keterampilan yang penting bagi seorang guru. Jika guru kurang mampu dalam hal ini, ini dapat mengganggu proses belajar-mengajar dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak kondusif bagi pertumbuhan akademis dan sosial peserta didik.
Ketiga, kurangnya kompetensi kepribadian seorang guru juga memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan kelas dan efektivitas pembelajaran. Seorang guru harus menjadi teladan moral bagi peserta didiknya. Guru harus mencontohkan sikap integritas, empati, dan kesabaran. Jika seorang guru tidak menguasai kompetensi ini dapat mengarah pada hilangnya otoritas dan rasa hormat dari peserta didik yang akan menurunkan motivasi dan kedisiplinan di dalam kelas.
Terakhir, kompetensi profesional seorang guru mencakup berbagai aspek, termasuk pemahaman tentang standar pendidikan, kesediaan untuk terus belajar dan berkembang, serta kemampuan untuk bekerja sama dengan rekan kerja dan melibatkan wali murid dalam proses pendidikan. Kurangnya guru dalam kompetensi ini dapat menghambat guru untuk mengikuti perkembangan terkini dalam pendidikan, merencanakan pembelajaran yang efektif, dan menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan peserta didik.
Penyebab dari kurangnya penguasaan keempat kompetensi guru bervariasi, mulai dari kurangnya pelatihan, pendidikan yang memadai dan faktor-faktor lingkungan dan sosial. Banyak guru mungkin tidak mendapatkan pelatihan yang memadai dalam metodologi pengajaran yang efektif atau strategi untuk mengelola kelas dengan baik. Selain itu, tekanan yang tinggi dari kurikulum yang padat dan tuntutan administratif dapat mengurangi waktu dan energi yang dapat diinvestasikan dalam pengembangan keterampilan profesional dan kepribadian.
Implikasi dari kurangnya penguasaan keempat kompetensi ini adalah bahwa kualitas pendidikan menjadi terganggu. Siswa mungkin tidak mencapai potensi akademis mereka secara penuh, dan lingkungan belajar yang tidak kondusif dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional mereka. Hal ini dapat berdampak negatif pada masa depan mereka dan masyarakat secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas pendidikan secara luas. Selain itu, dukungan yang berkelanjutan dan pengakuan atas peran penting guru dalam masyarakat juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, kita dapat bergerak menuju sistem pendidikan yang lebih berkualitas, di mana setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk mencapai potensi mereka yang penuh.Yang paling utama adalah kesadaran diri dari seseorang yang ingin menjadi seorang guru seutuhnya, bukan guru seadanya.