Anggota kelompok 2:
1. Fanny Elvira Wulandari (222111102)
2. Seril Dita Roslinda Sari (222111170)
3. Farah Safira (222111184)
Jurnal 1: Hubungan Sosiologi Hukum Dan Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial
Jurnal 2: PERANAN HUKUM SEBAGAI SOCIAL CONTROL, SOCIAL ENGINEERING DAN SOCIAL WELFARE
Jurnal 3: HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL: (PERDEBATAN DUA KUTUB ANTARA HUKUM SEBAGAI SOCIAL CONTROL DAN HUKUM SEBAGAI SOCIAL ENGINNERING
Jurnal 4: Fungsi Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat
Jurnal 5: HUKUM SEBAGAI KONTROL SOSIAL DAN SOCIAL ENGGINEERING
A. Kesimpulan
Jurnal ini menjelaskan pentingnya sosiologi hukum dalam memahami dan menggunakan hukum sebagai alat untuk mengatur perilaku masyarakat. Sosiologi hukum membantu kita memahami bagaimana hukum bekerja di tengah perubahan sosial dan membantu hukum tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga mendorong perubahan sosial dan pengaturan hubungan antar orang.