Lihat ke Halaman Asli

farah noviatri

Universitas Airlangga

Setop Penyalahgunaan Kata "Maghrib" Untuk Cyberbullying !

Diperbarui: 15 Juni 2024   23:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan bahasa di media sosial dan platform daring lainnya kerap kali mengalami penyimpangan. Salah satu fenomena yang muncul belakangan ini adalah penyalahgunaan kata "Maghrib" untuk tujuan cyberbullying. Kata yang seharusnya memiliki makna religius dan budaya ini kini dipelintir menjadi alat untuk melakukan pelecehan daring. Salah satu fenomena yang memprihatinkan adalah penyalahgunaan kata "Maghrib" khususnya adalah bertujuan untuk menghina warna kulit seseorang. Aksi ini mencerminkan bentuk rasisme yang sangat mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian khusus bagi bangsa Indonesia.

Pengertian Cyberbullying

Cyberbullying adalah bentuk kekerasan atau intimidasi yang dilakukan menggunakan sarana elektronik, seperti internet, media sosial, atau teknologi lainnya. Kekerasan ini telah menjadi lebih umum, terutama di kalangan remaja dan anak-anak, karena penggunaan teknologi digital yang meningkat. Cyberbullying dapat berupa posting rumor, ancaman, komentar yang tidak sopan, pengunggahan informasi pribadi, atau bahkan penggunaan kata-kata kejam. Dampak negatif cyberbullying dapat berupa penurunan self-esteem, kesepian, kehilangan kepercayaan, dan bahkan perilaku self-harm.

Asal Usul dan Makna Kata "Maghrib"

Maghrib adalah salah satu waktu shalat dalam agama Islam, yang menandai waktu matahari terbenam. Secara budaya, Maghrib juga menandakan waktu berkumpulnya keluarga dan permulaan malam. Namun, di tangan para pelaku cyberbullying, kata ini selalu disalahgunakan untuk menyindir, mengejek, atau bahkan merendahkan seseorang yang memiliki kulit gelap.

Penyalahgunaan di Dunia Maya

Cyberbullying menggunakan kata Maghrib dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti :

1. Komentar negatif di media sosial (tiktok, Instagram, X, dll)

Biasanya pelaku meninggalkan komentar dengan unsur menghina dengan kata Maghrib sebagai metafora yang ditujukan kepada orang yang memiliki jenis kulit yang dianggap sang pelaku 'gelap'. Biasanya ditujukan kepada orang yang memiliki jenis kulit sawo matang dan cokelat kehitaman.

2. Forum daring

Pelaku akan mengirimkan pesan dan berpartisipasi dalam diskusi daring dan menyisipkan komentar rasis.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline