Lihat ke Halaman Asli

farah maysia

Mahasiswi

PKM Mahasiswa UNPAM: Penyuluhan "Upaya Pencegahan Konsumsi Minuman Keras dan Pengaruhnya terhadap Pelajar" di SMK Darussalam Ciputat

Diperbarui: 1 September 2024   01:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Kelompok Bersama Dosen Pembimbing (dokpri)

Jakarta - Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Mahasiswa S-1 Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang dilakukan pada hari Senin, 29 April 2024 yang dilakukan di SMK Darussalam Ciputat. Dalam kegiatan ini kelompok kami melakukan penyuluhan dengan judul  "Upaya Pencegahan Konsumsi Minuman Keras dan Pengaruhnya Terhadap Pelajar".

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakasanakan ke dalam bentuk penerapan materi, games, dan diskusi tentang Upaya Pencegahan Konsumsi Minuman Keras dan Pengaruhnya Terhadap Pelajar. Untuk dapat memahami dampak negative dari mengkonsumsi minuman keras bagi kesehatan tubuh. pada kegiatan ini mahasiswa/mahasiswi Ilmu Hukum Universitas Pamulang yang terdiri sebanyak 4 (empat) orang yaitu Rayhan Arisma, Desvanka Jasmine Shelomita, Farah Maysia Egi dan juga Khumaero Afiana yang bertindak sebagai personil kegiatan.

Hasil yang didapat dari pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah para siswa/I dapat memahami tentang Minuman keras yang Minuman keras (disingkat miras), minuman suling, atau spirit adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol yang di hasilkan dari penyulingan (yaitu, berkonsentrasi lewat distilasi) ethanol di produksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran. Contoh minuman keras adalah arak, vodka, gin, baijiu, tequila, rum, wiski, brendi, dan soju.

Minuman keras, yang sering dianggap sebagai bagian dari kehidupan sosial dewasa, ternyata memiliki dampak yang sangat merugikan jika dikonsumsi oleh anak sekolah. Dengan tren konsumsi alkohol yang terus meningkat di kalangan remaja, penting untuk memahami bahaya yang dapat ditimbulkan serta langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil.

Selain itu, dalam beberapa konteks, remaja juga bisa dianggap sebagai seseorang yang belum mencapai usia dewasa atau belum mencapai usia di mana mereka dianggap memiliki tanggung jawab penuh atas tindakan mereka sendiri.

Sehingga minuman keras juga memiliki pengaruh dan dampak yang signifikan terhadap kesehatan remaja di Indonesia. mengkonsumsi alkohol pada usia muda dapat mengganggu perkembangan otak remaja, yang masih dalam tahap rentan. Hal ini dapat mengakibatkan gangguan kognitif, masalah dalam belajar, dan bahkan penurunan IQ. remaja yang mengkonsumsi minuman keras berisiko tinggi terhadap kecelakaan atau perilaku berbahaya lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, kekerasan fisik, dan tindakan kriminal. Penggunaan alkohol juga meningkatkan.

Sesi foto bersama Mahasiswa S-1 Ilmu Hukum UNPAM (dokpri)

Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Alkohol pada Remaja :

  1. Remaja yang selalu minum-minuman keras selalu mempunyai "kelompok pemakai" Awalnya remaja hanya mencoba-coba karena keluarga atau temanteman yang yang menggunakannya, namun ada yang kemudiam menjadi kebiasaan.
  2. Ada remaja yang "kecewa" dengan kondisi diri dan keluarganya, sering menjadi lebih suka untuk mengorbankan apa saja demi hubungan baik dengan teman-teman sebanyanya.
  1. Adanya "ajakan" atau "tawaran" dari teman serta banyaknya film dan sarana hiburan yang memberikan contoh "model pergaulan moderen" biasanya mendorong remaja minum-minuman keras secara berkelompok.

Dampak Negarif Minuman Keras :

  1. Gangguan kesehtan

seperti keracunan alkohol, gula darah rendah, kerusakan hati, gangguan fungsi otak, pertumbuhan terhambat.

  1. Gangguan Kesehatan Jiwa
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline