Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Islamofobia. Islamofobia ialah sebutan yang telah berlangsung semenjak era Rasulullah pada saat beliau berdakwah dan banyak para kalangan kafir Quraisy menentang ajaran Islam. Islamofobia tidak lepas dari masalah prasangka terhadap orang muslim dan orang-orang yang dianggap muslim.
Prasangka anti muslim didasarkan pada klaim bahwa Islam adalah agama "inferior" dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai dominan masyarakat (Abdel-Hady, 2004). Sebutan Islamofobia mulai terkenal semenjak tragedi 9/11 di Amerika Serikat yang dilakukan oleh orang yang beridentitas muslim. Sejak saat itulah Islam dikenal sebagai agama yang keras, kejam, dan penyuka kekerasan. Hal ini tidak hanya terjadi di Barat, tetapi sudah menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Fenomena ini cukup memberikan dampak besar bagi para muslim, khususnya yang sedang berada di negara dengan minoritas muslim. Diskriminasi dan intimidasi yang diterima muslim di negara tersebut membuat tidak aman para muslim untuk beraktivitas sehari-hari di ruang terbuka.
Seperti larangan mengenakan jilbab, mereka melarang para muslimah mengenakan jilbab di tempat-tempat umum, bahkan larangan itu telah tertulis di dalam undang-undang negara tersebut. Hal ini membuat para muslim merasa takut dan sulit untuk menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim di negara minoritas.
Baru-baru ini surat kabar di Perancis, Le Canard enchiné menuai kecaman publik, terutama muslim. Pasalnya mereka menampilkan tujuh pria berjanggut panjang dengan baju bertuliskan Qatar lengkap dengan nomor punggungnya sedang mengejar bola di padang pasir sambil membawa senjata, golok, dan peluncur roket. Salah seorang terlihat mengenakan ikat pinggang yang penuh dengan peledak dan dua orang berbaju hitam dengan penutup wajah.
Hal ini jelas tergambar image yang ingin diberikan kepada negara Qatar sebagai negara Arab pertama yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia sebagai negara teroris, radikal, ekstrimis, dan semacamnya.
Islamofobia tentu tidak lepas dengan pandangan orang terhadap terorisme. Image buruk yang diberitakan media menyebabkan stereotype yang tidak benar tentang Islam semakin menyebar. Islam kerap disebut sebagai agama penghasil teroris. Ini adalah akibat dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam di dalam aksi terorismenya.
Di antara mereka yang mengaku beragama Islam mendasarkan hal itu pada pemahaman tertentu pada ajaran Islam dan mengklaim bahwa tindakan ekstrem yang mereka lakukan adalah bentuk dari jihad fisabillah.
Mereka menggunakan atribut keagamaan ketika melancarkan aksinya, seperti menggunakan cadar. Mereka mengkambinghitamkan agama Islam sebagai teroris di dalam aksinya, yang sejatinya Islam adalah agama yang sempurna, agama yang damai, agama yang penuh dengan kasih sayang, bahkan Allah melarang membunuh sesama manusia, apapun agamanya tanpa alasan yang jelas dan dibenarkan oleh syariat. Sebagaimana firman Allah berikut ini:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا
Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. (QS. Al-Isra: 33)