Fiskal merupakan suatu bentuk pendapatan nasional yang diterima masyarakat dan pemerintah, yang digunakan untuk pengeluaran melalui program-program yang dibuat oleh pemerintah untuk mencapai hasil pendapatan, produksi, dan perekonomian negara, dan juga digunakan sebagai alat penyeimbang. dalam perekonomian negara. Aspek yang dapat membangun suatu arah perekonomian ialah kebijakan fiskal itu sendiri. Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian suatu negara ke arah yang lebih baik atau sesuai dengan yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah (Haryadi, 2014: 82). Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan yang berguna untuk mengengelola keseimbanga perekonomian pada suatu negara. Negara juga berkedudukan dalam mengatur kegiatan perekonomian dengan harapan tetap terjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat yang ada, dengan demikian dapat memberantas pengangguran serta kemiskinan di dalam negri. Kebijakan fiskal digunakan oleh pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian dengan menyesuaikan tingkat pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal ini juga sering disebut sebagai kebijakan pemerintah dalam suatu bidang anggaran dan belanja negara guna mengatur perekonomian negara yang terstruktur. Kebijakan fiskal tidak hanya kebijakan yang mengatur pada bidang perpajakan, namun juga kebijakan yang mengatur bagaimana pendapatan dan pengeluaran pemerintah dikelola untuk mengatur perekonomian negara.
Di dalam kebijakan fiskal sendiri terdapat dua instrumen utama yakni pengeluaran pemerintah dan pajak. Melalui 2 instrumen utama ini, pemerintah dapat mengatur dan mengendalikan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah mengatasi pengangguran dalam negeri. Pemerintah dapat sedikit meningkatkan anggaran belanjanya untuk mengatasi pengangguran dengan mengubah tarif pajak dalam negeri. Pajak yang lebih rendah dapat meningkatkan jumlah barang dan jasa yang tersedia serta meningkatkan daya beli masyarakat. Sebaliknya jika menaikkan pajak maka barang dan jasa dapat dikurangi, sehingga dapat menurunkan daya beli masyarakat. Tujuan utama kebijakan fiskal adalah untuk melindungi penduduk dari kemiskinan dan krisis ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah merencanakan dan merancang program dengan berbagai cara untuk membuat masyarakat menjadi Sejahtera dan makmur. Selain itu, kebijakan fiskal menggambarkan tindakan yang diambil pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian melalui perubahan pengeluaran dan pajak. Jika tujuan kebijakan fiskal berjalan dengan baik, besar kemungkinan negara-negara yang tadinya berkembang akan menjadi negara maju dan jika tujuan kebijakan fiskal yang direncanakan tidak dilaksanakan dengan baik atau tidak dilaksanakan, negara tersebut kemungkinan besar akan mengalami krisis ekonomi. Selain itu tujuan kebijakan fiskal yang lain iala yang pertama sebagai tingkat pencapaian pertumbuhan ekonomi karena perekonomian tumbuh dengan stabil, perusahaan-perusahaan berjalan dengan baik. Ketika perekonomian kuat, kebutuhan pembelian suatu negara berjalan lancar dan menghasilkan lebih banyak pendapatan. Jika pendapatan masyarakatnya di atas rata-rata maka tindak kekerasan pun cendurung menurun sehingga masyarakat dapat hidup dengan sejahtera. Kebijakan fiskal mampu mengontrol perekonomian dalam suatu negara agar negara tersebut dalam kondisi ekonomi yang stabil bahkan meningkat. Kedua ialah meningkatkan pertanian. Kebijakan fiskal mempunyai dampak yang sangat besar dan berdampak positif terhadap pembangunan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan fiskal yang mendorong pembangunan sektor pertanian, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia bekerja di sektor pertanian pedesaan yang tingkat pendapatan dan upahnya relatif rendah.
Kebijakan fiskal sendiri terdiri dari tiga jenis fungsi yang berbeda, fungsi tersebut antara lain fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi. Fungsi alokasi pada kebijakan fiskal ini merupakan fungsi yang mengacu pada penggunaan sumber daya yang terbatas oleh pemerintah guna mengutamakan dan mengalokasikan dana ke berbagai program, proyek, dan kegiatan yang dianggap penting bagi masyarakat serta perekonomian secara keseluruhan. Fungsi alokasi ini memungkinkan kebijakan fiskal berperan sangat aktif dalam mengalokasikan dan mengatur faktor-faktor produksi yang telah ada di masyarakat secara lebih rinci dan maksimal. Apabila pendistribusian barang-barang produksi memadai dan tepat maka kebutuhan masyarakat juga akan terpenuhi dan dapat berfungsi dengan baik. Kebijakan fiskal dalam fungsi alokasi ini sangat berperan dan mendukung kelancaran alokasi barang barang produksi tersebut. Selanjutnya ialah fungsi distribusi. Fungsi distribusi dalam kebijakan fiskal merupakan Upaya pemerintah untuk mendistribusikan ulang pendapatan dan kekayaan di dalam masyarakat yang bertujuan guna mencapai keadilan sosial serta kesetaraan dalam lingkup ekonomi. Dengan fungsi distribusi ini kebijakan fiskal berguna sebagai mediasi untuk mendistribusikan hasil kegiatan ekonomi dan diharapkan setiap wilayah yang ada memiliki perkembangan ekonomi yang rata dan seimbang. Terakhir adalah fungsi stabilisasi. Fungsi stabilisasi di sini yang dimaksudkan merupakan fungsi dimana dapat menghasilkan stabilitas ekonomi dalam suatu negara agar tetap lancar. Fungsi stabilitas ini berpengaruh dalam mengatur variabel ekonomi melalui instrument kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal yang ada di Kabupaten Jember menjadi sorotan utama pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Jember berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas belanja serta fokus dalam Pembangunan yang merata. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pada tahun terakhir, Kabupaten Jember mengalami keterbatasan fiskal dalam menyusun Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) 2024 dikarenakan adanya belanja wajib seperti opersional pemilihan daerah, tunjangan pegawai, dan juga gaji. Maka dari itu pada tahun 2024 anggaran tersebut tidak ada belanja infrastruktur yang cukup besar. Namun dalam Upaya peningkatan kemampuan fiskal daerah, Kabupaten Jember tengah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan begini diharapkan dapat memberikan ruang yang cukup luas dalam mengelola keuangan daerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI