Jakarta, Pemberdayaan kaum dhuafa merupakan salah satu implementasi sosial yang tertera dalam surah al-Maun ayat 1-7 yaitu salah satu upaya yang harus dilakukan oleh umat muslim untuk menolong sesamanya yang membutuhkan.
Keluarga Amelia merupakan salah satu keluarga dhuafa yang bertempat tinggal di Jakarta Timur, mereka tidak memiliki mata pencaharian yang layak untuk menghidupi keluarganya. untuk memenuhi kebutuhan hidupnya Amelia dan keluarga terpaksa untuk mengamen guna memenuhi kebutuhan hidupnya. penghasilan yang tidak tetap menjadi suatu kekhawatiran Amelia dan keluarganya.
Untuk menangani masalah tersebut kami sekelompok mahasiswa Uhamka melakukan pemberdayaan keluarga Amelia untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga Amelia. Tujuan dari pemberdayaan ini adalah untuk membantu perekonomian keluarga Amelia, sehingga kebutuhan yang diperlukan dapat terpenuhi.
Adapun rangakaian kegiatan pemberdayaan yang kami lakukan adalah melakukan survey terhadap keluarga dhuafa yang membutuhkan, penyusunan proposal, Fundraising, dan pemberdayaan keluarga dhuafa.
tepat pada tanggal 30 Desember 2023, kami berhasil menyampaikan amanah dari para donatur yang telah memberikan sebagian dari rezekinya untuk diberikan kepada keluarga Amelia. Pemberdayaan yang kami lakukan adalah pemberian beberapa kebutuhan pangan, papan dan juga beberapa bahan dan barang yang diperlukan keluarga Amelia untuk memulai usaha baru sebagai mata pencaharian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H