Malang- Korupsi, salah satu tindakan yang sudah sangat berkembang dan dapat merugikan banyak pihak, salah satunya merugikan perekonomian negara. Korupsi telah diangap sebagai kejahatan yang luar biasa atau biasa disebut "extraordinary crime". Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, maka korupsi harus segera dihentikan di negara Indonesia ini.
Kini, kasus korupsi telah berkembang menjadi masalah besar yang dapat memicu terhambatnya kemajuan negara. Korupsi dapat memperlemah sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Kami merasa bahwa pendidikan antikorupsi sangat penting diterapkan sejak dini dan seluas -- luasnya. Keberhasilan penanggulangan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum saja, namun ditentukan pula pada aspek tindakan preventifnya. Tindakan preventif ini diartikan bahwa korupsi dapat dicegah secara dini melalui pendidikan anti korupsi di sekolah. Maka dari itu, kami sebagai mahasiswa berkomitmen untuk meningkatkan nilai kejujuran pada generasi masa kini melalui kegiatan sosialisasi "Pentingnya Pendidikan Antikorupsi".
Sebagai bentuk dari suatu pengabdian masyarakat, kelompok kami yang beranggotakan Arum Rosalia Zein dengan NIM 210311624847, Farah Hersa Firdausy dengan NIM 210311624801, Maisah dengan NIM 210311624849, dan Sajnatya Maghfira dengan NIM 210311624904 yang merupakan mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang angkatan 2021 Offering E19, mendapat suatu tugas proyek kewarganegaraan dalam mata kuliah umum pendidikan kewarganegaraan yang di ampu oleh Bu Prawinda Putri Anzari, S.I.Kom., M.Si. Dalam tugas ini, kami mengambil peran untuk membantu suatu sekolah yaitu SDN Madyopuro 6 Kota Malang yang berada di Jl. Baran Gribig No.32, Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur dalam memberikan pemahaman kepada siswa kelas V mengenai pentingnya pendidikan antikorupsi.
Kamis, 14 April 2022, kami mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) melakukan melakukan pengabdian masyarakat yang bergerak dalam hal pendidikan. Program ini berupa penjelasan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik kelas V Sekolah Dasar Negeri Madyopuro 6 Kota Malang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat menganalisis nilai-nilai standar yang berkontribusi terhadap terjadinya korupsi serta nilai-nilai yang menolak atau tidak setuju dengan tindakan korupsi. Pada dasarnya, pendidikan antikorupsi menjadi salah satu upaya untuk menanamkan dan memberikan penguatan nilai-nilai dasar yang diharapkan mampu membentuk sikap antikorupsi pada diri peserta didik dan juga kedepannya agar terhindar dari perilaku korupsi.
Sosialisasi yang kami lakukan dengan sepenuh hati itu dapat diterima dengan baik oleh peserta didik kelas V SDN Madyopuro 6. Sosialisasi tersebut diawali dengan pemaparan materi dalam bentuk ppt dan video, dilanjutkan dengan pembentukan karakter peserta didik yaitu karakter jujur, lalu diadakan diskusi secara langsung dengan peserta didik dan di sela-sela kegiatan dilakukan juga metode ice breaking berupa games agar suasana tidak membosankan. Dalam games tersebut, terdapat kartu mencocokkan jawaban dan pertanyaan seputar perilaku antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik dibagi perkelompok, setiap kelompok secara bergiliran bersama teman kelompoknya memainkan kartu sembilan nilai dipandu oleh kami serta dijelaskan dengan rinci isi, makna dan pesan moral yang ditemukan dalam semua kartu permainan 'SEMAI'. Peserta didik SDN Madyopuro 6 sangat antusias ketika games sedang berlangsung.
Pentingnya pendidikan antikorupsi memang seharusnya dimulai sejak dini agar mereka memahami dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari perilaku korupsi yang dapat menimbulkan dampak negatif yang besar terhadap kemajuan sebuah negara. Sehingga pada saat mereka dewasa nanti, mereka akan memahami bahwa tindangan korupsi adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan banyak membuat kerugian bagi negara dan orang lain. Dalam menanamkan pendidikan antikorupsi kepada anak sejak usia dini ini bisa dimulai dari lingkungan yang terdekat seperti keluarga (orang tua), guru pada saat disekolah, kemudian berlanjut aparat penegak hukum seperti POLRI dan KPK serta masyarakat yang terjun langsung turun kelapangan seperti dengan cara melakukan sosialisasi dengan memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada para siswa terkait tentang pembelajaran korupsi.
Maka dari itu, kami melakukan kegiatan sosialisasi pentingnya pendidikan antikorupsi untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini pada generasi muda bangsa Indonesia agar kelak Indonesia lebih sehat dalam pemerintahan dan kenegaraannya. Semoga kedepannya, generasi millenial dapat menghindari perilaku korupsi dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat sistem pemerintahannya dengan menolak segala bentuk tindakan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H