Lihat ke Halaman Asli

Faradinahn

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Mengenal Lebih Dekat Dengan Kurikulum Sekolah Penggerak, Efektifkah?

Diperbarui: 13 Juni 2022   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan yang layak. Sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1. Hak memperoleh pendidikan disini bukan sekedar akses pendidikannya saja. Melainkan, hak atas mendapatkan mutu pendidikan secara baik dan merata. Kemudian, jaminan atas akses dan mutu pendidikan tersebut dijadikan sebagai  tujuan bagi pemerintah dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Untuk mencapai hal tersebut tentu saja butuh memberikan warna baru bagi aspek pendidikan terutama di Indonesia negara kita sendiri. 

Tak heran jika saat ini pemerintah tengah mencari terobosan baru demi mewujudkan kemajuan pendidikan di Indonesia. Salah satunya yakni diusulkannya program Merdeka Belajar. Kewajiban tentang penyelenggaraan Pendidikan bermutu ini telah diatur sebelumnya secara jelas dan terperinci pada beberapa regulasi; salah satu diantaranya regulasi mengenai tata Kelola Pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas yang kemudian diatur oleh Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permendikbud No.36 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Program Kurikulum Sekolah Penggerak bagian Merdeka Belajar ini menjadi dorongan satuan pendidikan di Indonesia untuk melakukan transformasi guna meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan pembelajaran di Indonesia. Hal tersebut juga merupakan upaya pemerintah serta kesungguhan dalam menjalankan amanatnya kepada Negara menuju perbaikan dan pemerataan pendidikan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya program sekolah penggerak ini diharapkan mampu mewujudkan visi Pendidikan dalam menerapkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, serta menciptakan pelajar Pancasila. Berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mana mencakup kompetensi dan karakter masing-masing siswa.

Apa itu Kurikulum Sekolah Penggerak?

Sejak tahun 2014 Indonesia telah mengimplementasikan sebuah kurikulum bernama kurikulum 2013 yang berbasis tiga aspek penilaian diantaranya; aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap. Kurikulum 2013 lebih berfokus pada proses yang dijalani peserta didik itu sendiri. Dengan bagaimana siswa mampu meningkatkan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mereka miliki.  Namun, hal tersebut telah menuai pro dan kontra dalam mengimplementasian kurikulum 2013 karena adanya berbagai permasalahan yang cukup kompleks dalam mengimplementasi kurikulum tersebut. 

Dengan hadirnya kurikulum Sekolah Penggerak ini dianggap sebagai penyempurna dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini lebih difokuskan dengan hasil yang diperoleh dari peserta didik bukan proses yang dijalani. Oleh karena itu, kurikulum sekolah penggerak memiliki keterkaitan motivasi belajar peserta didik. Sekolah penggerak membentuk pembelajaran yang lebih bermakna serta sesuai dengan perkembangan zaman. Guru akan mengajar sesuai tingkat kemampuan siswa serta memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran. Guru melakukan penilaian untuk mengetahui kesiapan belajar dan perkembangan kompetensi siswa. Hasil penilaian tersebut digunakan sebagai dasar pengajaran yang disesuaikan dengan tingkat kemampuan para siswa. Pembelajaran berpusat pada pengembangan karakter dan kompetensi yang holistik, seperti siswa didorong untuk bekerja sama, saling berbagi peran, menghormati pandangan orang lain, dan bernalar kritis. Pembelajaran lintas mata pelajaran berbasis proyek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar pancasila dan melatih siswa dalam memecahkan suatu masalah berdasarkan pengalaman yang nyata. Dengan adanya prinsip sekolah yang perpusat pada siswa akan mampu menciptakan sumber daya yang unggul untuk Indonesia yang lebih maju

Perbedaan Antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Sekolah Penggerak.

Penerapan kurikulum sekolah penggerak belum sepenuhnya diterapkan pada satuan pendidikan. Kurikulum ini penerapannya digunakan sebagai penyempurna dari kurikulum-kurikulum yang sudah hadir sebelumnya, salah satunya yakni Kurikulum 2013. Adapun perbedaan yang paling dasar dari kurikulum 2013 dengan kurikulum sekolah penggerak adalah; pada kurikulum 2013 suatu penilaian pembelajaran didasarkan pada penilaian otentik yakni dengan didasarkan pada suatu proses dan hasil belajar peserta didik. Sedangkan, kurikulum sekolah penggerak dikenal sebagai penilaian holistik, yang mana sebuah penilaiannya dilakukan dari hasil belajar peserta didik. Perbedaan selanjutnya hasil belajar pada kurikulum 2013 dikelompokkan berdasarkan tingkatan kelas sedangkan kurikulum sekolah penggerak lebih dikelompokkan berdasarkan kemampuan dan kebutuhan peserta didik.

Peran guru dalam kurikulum Sekolah Penggerak

Sudah selayaknya peran seorang guru bisa dijadikan sebagai panutan atau teladan bagi murid-muridnya. Guru juga harus memiliki kemampuan dalam mengatur pembelajaran seefektif mungkin serta mampu menjalin hubungan baik antara peserta didik dengan sekitarnya. Menurut Sitohang (2016) Peran guru penggerak ini lebih dituntut untuk memberikan perubahan dengan menyeimbangkan perkembangan di era modern serta memberikan penekanan pendidikan karakter pancasila kepada peserta didik. Sehingga, siswa memiliki daya kritis yang tinggi dan mampu memecahkan masalah dalam kehidupan kedepannya. Peran dari seorang guru penggerak bukan hanya mengikuti kurikulum yang sudah ada, melainkan dituntut untuk mampu membawa perubahan terhadap kurikulum serta mampu memberikan pendidikan karakter pancasila dalam diri peserta didik. Adapun peran-peran guru dalam mengimplementasikan kurikulum sekolah penggerak menurut Sutikno (2007) dan Manizar (2015)

  • Guru Penggerak diharuskan mampu membawa perubahan yang baik dalam hal meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai pancasila serta mampu menjadi penggerak dalam suatu komunitas dari keseluruhan rekan guru baik yang ada di sekolah maupun di sekitar wilayahnya,
  • Guru penggerak mempunyai kemampuan dalam mengelola dan menciptakan pembelajaran yang lebih menarik. Sehingga, peserta didik dalam menjalankan pembelajaran tidak merasa bosan terhadap materi yang diberikan oleh guru.
  • Guru penggerak mampu menciptakan ruang diskusi yang bisa digunakan sebagai kolaborasi dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan antara guru dengan pemangku kepentingan.
  • Guru penggerak harus mampu menghadirkan suasana pembelajaran yang kondusif dan efektif. Sehingga, siswa merasa nyaman dan termotivasi dalam meningkatkan prestasinya di sekolah. Serta mendorong siswa untuk lebih kritis, kreatif, dan toleransi yang tinggi terhadap perbedaan yang ada di sekitarnya.
  • Guru penggerak harus bisa dijadikan sebagai panutan dan motivator bukan hanya bagi siswanya saja, melainkan bagi seluruh warga yang ada di sekolah
  • Guru penggerak mampu melahirkan peserta didik menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas serta jiwa nasionalisme yang tinggi, menjadikan siswa menjadi lebih baik lagi serta lebih berkarakter.

Program Sekolah Penggerak mengedepankan pengembangan hasil belajar siswa serta mengaitkannya ke dalam salah satu tema yakni Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum sekolah penggerak ini diharapkan mampu memotivasi peserta didik untuk meningkatkan daya kritis dan keaktifan dalam pembelajarannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline