Sistem pendidikan kurikulum bersifat dinamis yang artinya adanya perubahan dan pengembangan agar dapat mengikuti setiap perkembangan dan tantangan zaman. Namun, perubahan dan perkembangan tetap dilakukan secara sistematis, terarah, dan tidak asal berubah.
Kurikulum memiliki 5 komponen utama yaitu tujuan, isi/materi, metode atau strategi pencapaian tujuan pembelajaran, organisasi kurikulum, dan evaluasi. Kurikulum perlu bisa adaptasi agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sejarah kurikulum di Indonesia dimulai sejak tahun 1947 hingga saat ini. Dalam perjalanan sejarah sebelum kemerdekaan, kurikulum di Indonesia sering di jadikan alat politik oleh pemerintah. Contoh ketika Indonesia masih di bawah penjajahan Belanda dan Jepang, kurikulum harus di sesuaikan dengan kepentingan politik kedua negara tersebut.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, kurikulum sekolah mulai di ubah dan di sesuaikan dengan kepentingan politik bangsa Indonesia yang di landasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sebagai cerminan masyarakat Indonesia.
Dalam perkembangan proklamasi kemerdekaan Indonesia telah ditetapkan tujuan yang jelas kemana NKRI ini akan di bawa. Dasar negara yang telah di tetapkan sejak prakemerdekaan, yakni Pancasila, lengkap dengan lambang negara, motto, lagu kebangsaan, dan bahkan konstitusi yang di dalamnya telah memuat empat tujuan negara yang akan di capai.
Kurikulum sekolah telah mengalami 13 kali perubahan. Disetiap perubahan tersebut pasti adanya tujuan yang ingin dicapai untuk memajukan Sistem Pendidikan Indonesia. Perubahan Kurikulum ada 2 tipe yaitu kurikulum orde lama dan orde baru.
Kurikulum pada zaman Orde Lama (Orla) atau zaman Presiden Soekarno. Dalam kurikulum ini, pernah terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu (Kurikulum) Rencana Pelajaran tahun 1947, (Kurikulum) Rencana Pendidikan Sekolah dasar tahun 1964 dan Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968.
Pada zaman Orde Baru (Orba) atau zaman kekuasaan Presiden Soeharto yang terjadi 6 kali pergantian kurikulum, yakni Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973, Kurikulum SD tahun 1975, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997.
Usai zaman Orde baru berakhir atau di mulainya masa reformasi terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006, dan Kurikulum 2013.
Kemudian pasca reformasi, sekitar 20-an tahun setelah reformasi 1998, tepatnya pada masa pendemi Covid 19, Pemerintah melalui Kemdikbud, melakukan perubahan terhadap Kurikulum 2013 revisi menjadi Kurikulum Prototipe. Hal ini sebagai bentuk terhadap berbagai macam perubahan yang terjadi akibat Pandemi Covid-19, dan bentuk penyesuaian terhadap Revolusi Industri era 4.0.
Kronologis perkembangan Kurikulum Sekolah dari tahun ketahun