Lihat ke Halaman Asli

Surat Terbuka untuk Abi: "Selesaikan Masalah Lubang Tambang di Kaltim!"

Diperbarui: 13 Mei 2019   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tambang di Kalimantan Timur. (kompas.com)

"Jangan ada lagi korban ke-33 dari lubang tambang," kata Wakil Gubernur kita, Hadi Mulyadi, beberapa bulan yang lalu, tapi kemudian, beberapa minggu lalu kita mendengar lagi berita mengenai seorang anak yang meninggal karena lubang tambang.

Tentu saja, itu jelas mengecewakan kita semua, apalagi rasanya tidak ada tanggapan secara khusus mengenai hal ini. Karena itulah saya mencoba menulis ini dengan harapan akan ada perubahan yang lebih baik.

Saya tetap berusaha proporsional dalam menulis ini dan tidak mengatakan bahwa abi saya (panggilan saya dalam memanggilnya) tidak berbuat apa-apa mengenai hal ini.

Sejak kasus korban ke-32 lubang tambang Desember waktu lalu, beliau sudah melakukan beberapa hal, yang tentu saja, jauh berbeda dengan Pak Isran yang hanya bisa mengatakan bahwa lubang tambang itu berhantu.

Pertama, beliau melakukan pengusiran terhadap tambang yang melakukan penambangan terlalu dekat dengan pemukiman, berbeda dengan pak Isran yang justru berkata bahwa 200 meter itu jauh (yang tentu saja, merupakan pernyataan yang sangat bodoh), abi saya justru meminta tambang yang terlalu dekat menjauh dari pemukiman, berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu 500 meter dari pemukiman.

Tentu saja, ini bukan hanya sesuatu yang manis di mulut saja untuk memberikan pernyataan yang berbeda dengan pernyataan Pak Isran yang telah membuat banyak orang marah, tapi juga sesuatu yang telah beliau lakukan ketika beliau menjatuhkan sanksi kepada PT Adimitra Baritama Nusantara dengan melakukan penutupan area tambang Pit 1 West.

Kedua, beliau mengumpulkan semua inspektur tambang dan mengevaluasi semua pengawasan yang ada, yang jadi masalah dari audit IUP (Izin Usaha Pertambangan), adalah karena auditnya yang hanya sekali setahun, sehingga seringkali pengawasan terhadap tambang kurang maksimal karena ketika diaudit, ternyata pelanggaran sudah terjadi.

Abi saya kemudian meminta bahwa evaluasi atau audit IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu ditingkatkan lagi menjadi empat kali dalam setahun, agar pengawasan bisa lebih diperketat dan audit tidak lagi dilakukan justru ketika pelanggaran sudah dilakukan.

Selain itu, inspektur tambang masing-masing diberikan laptop. Tentu saja, ini bukan penyalahgunaan anggaran, tapi agar pelaporan menjadi lebih efisien dan lebih cepat dengan pengiriman soft copy dibandingkan hard copy (meskipun hard copynya juga tetap dikirimkan)

Ketiga, abi saya selalu mengusahakan agar bisa menemui pendemo secara langsung. Pada kasus lubang tambang Desember lalu, ia mendatangi pendemo secara langsung dan berbicara dengan mereka. Pada kasus pabrik semen beberapa waktu lalu beliau juga turun langsung menemui massa aksi.

Tapi meskipun begitu, menurut saya langkah yang beliau lakukan masih jauh dari cukup, masih banyak pekerjaan rumah yang menunggu mengenai lubang tambang yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline