Lihat ke Halaman Asli

FANTILUMTUNANI QUMAIRA

pelajar/mahasiswa

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Era Jokowi 

Apa itu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ?

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) adalah istilah umum yang merujuk pada tiga bentuk penyimpangan yang sering digunakan dalam menggambarkan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. Ketiga praktik ini sering kali terjadi secara bersamaan, berikut adalah kaitan antara ketiganya : 

1. Korupsi sebagai akibat Kolusi dan Nepotisme : Sering kali, korupsi terjadi karena adanya kesepakatan (kolusi) antara pihak-pihak tertentu, termasuk keluarga atau kerabat (nepotisme). 

2. Kolusi sebagai alat untuk melakukan Korupsi : Kolusi digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi secara lebih terstruktur dan sistematis. 

3. Nepotisme sebagai bentuk Korupsi : Nepotisme sebenarnya merupakan bentuk korupsi karena menempatkan kepentingan pribadi atau keluarga di atas kepentingan umum. Dengan menempatkan orang yang tidak kompeten pada posisi strategis, kinerja institusi menjadi tidak efektif dan membuka peluang terjadinya korupsi lainnya

Dampak KKN di antaranya :

1. Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi melambat, investasi menurun, dan distribusi pendapatan tidak merata.

2. Politik: Kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun, stabilitas politik terancam, dan munculnya konflik sosial.

3. Sosial: Kesenjangan sosial meningkat, kemiskinan meluas, dan kualitas hidup masyarakat menurun.

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan KKN :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline