Lihat ke Halaman Asli

Fantasi

Usaha Mikro

Akankah Lurah Susan Jasmine Menjadi Martir Konstitusi?

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus penolakan Lurah Jasmine oleh warga di Kelurahan Lenteng Agung bisa jadi seperti makan buah simalakama.

Mempertahankan Bu Lurah dan (jika warga tak berhenti demo) dibiarkan berlarut-larut, akan mengurangi keefektifan pelayanan masyarakat di Kelurahan Lenteng Agung, yang pada gilirannya mungkin akan menurunkan kinerja Bu Lurah. Lebih buruk lagi, ini akan jadi polemik berkepanjangan, konflik antar pejabat dan meluas menjadi konflik horizontal jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Memindahkan Bu Lurah dan mengganti dengan pejabat baru yang diterima warga, akan jadi preseden bahwa warga atas alasan yang tidak ada di dalam konstitusi boleh menolak kepemimpinan seorang pejabat yang telah resmi ditunjuk. Lebih buruk lagi, ini akan menjadi amunisi bagi kaum intoleran untuk meningkatkan tekanan terhadap kelompok minoritas; sementara itu, WNI dari golongan minoritas boleh gigit jari dan menyadari bahwa memang tidak semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di negeri ini.

Adakah cara untuk mengatasi kebuntuan ini?

Tampaknya tak ada. Kalau ada, bukan seperti makan buah simalakama namanya. :-)

Kalau sudah tidak ada jalan, maka yang bisa dilakukan adalah terbang. :-)

"Jurus terbang" itu adalah sebagai berikut. Saya mengusulkan, pihak Pemprov DKI bernegosiasi dengan warga yang berdemo : Izinkan Lurah Susan bekerja tanpa gangguan yang berarti; silakan demo kecil-kecilan, tapi jangan sampai menghalangi jalan warga dan pegawai ke kantor kelurahan. Sementara itu, buat dan jalankanlah sebuah program di kelurahan LA yang memerlukan partisipasi SELURUH warga LA. Menjelang akhir bulan keenam masa jabatan Bu Lurah, mintalah SELURUH warga (mirip referendum) mengevaluasi keberhasilan program tersebut. Kalau mayoritas warga mengatakan program tersebut gagal, maka Lurah Susan harus dianggap gagal memimpin LA - tanpa memperhatikan prestasi lain. Sesuai dengan janji Jokowi-Ahok, Lurah Susan akan dipindahkan. Kalau "referendum" mengatakan program tersebut berhasil, para pendemo selanjutnya harus berhenti mengganggu Bu Lurah. Mereka telah bohong tentang jumlah mereka yang merepresentasikan mayoritas warga LA.

Apakah "jurus terbang" ini adil bagi Bu Lurah Susan? Tidak. Karena, sebenarnya beliau sedang di"plot" untuk gagal.

Meskipun andaikan benar mayoritas warga LA menolak Lurah Susan karena alasan agamanya,  permintaan ini tidak mungkin dikabulkan karena  inkonstitusional. Oleh karena itu, beliau akan dilengserkan dengan alasan teknis (yang sengaja dibuat) yang menjadikan proses tersebut tampak konstitusional. Trik ini menjadikan Bu Lurah Susan Jasmine sebagai korban dari ketidakberdayaan negara menegakkan hukum dan menjalankan konstitusi secara benar.

Bu Lurah akan dikenang sebagai martir konstitusi.

Adakah "jurus" lain?  Daripada saling menghujat, mari sama-sama berpikir mengatasi kebuntuan ini.

Monggo....




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline