Lihat ke Halaman Asli

Kemendikbud Adakan Program Kampus Mengajar Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan SD di Masa Pandemi

Diperbarui: 9 Oktober 2021   09:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bapak Nadiem Makarim Anwar selaku menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  tengah meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Mengajar (MBKM) pada tahun 2020. Program ini bertujuan untuk meluncurkan mahasiswa diluar masa kuliahnya selama kurang lebih satu semester agar mahasiswa mendapat wawasan dan menjadikannya tangguh dalam menghadapi sebuah perubahan.

            Seperti saat ini, adanya pandemi Covid-19 tentu membawa perubahan hidup normal sebelumnya menjadi adaptasi kebiasaan baru. Di mana semua pergerakan serba terbatas. Bekerja dan belajar dilaksanakan secara virtual. Dalam bidang pendidikan, ini cukup memberikan dampak yang besar. Karena tidak semua sekolah mampu melaksanakan pembelajaran secara daring. 

            Dengan adanya program kampus mengajar ini mahasiswa diharapkan dapat membantu beberapa sekolah yang terkena dampak besar agar tetap memberikan pendidikan yang optimal bagi calon generasi penerus bangsa.

            (22/03/2021) Program Kampus Mengajar angkatan 1 dimulai. Sebanyak lima belas ribu mahasiswa disebar ke seluruh Sekolah Dasar (SD) yang ada di Indonesia. Terutama SD yang masih memiliki Akreditasi C dan sangat membutuhkan tenaga mahasiswa. Bidang yang difokuskan untuk mencapai tujuan kualitas pendidikan di SD saat ini adalah mahasiswa harus membantu sekolah dalam tiga bidang, yaitu ; (1) Proses pembelajaran (2) Adaptasi Teknologi (3) Administrasi sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga bulan.

            Dalam menjalankan tugasnya mahasiswa masih harus melaksanakan kewajibannya mengikuti perkuliahan. Tetapi, selama mengikuti kegiatan tersebut mahasiswa telah diberi hak untuk mendapatkan biaya berupa potongan UKT dan living cost. Selain itu juga, mahasiswa mendapatkan konversi mata kuliah sebanyak 12 SKS pada semester berikutnya. Untuk mata kuliah yang dikonversi itu dikembalikan kepada kebijakan perguruan tingginya masing-masing. Fanny Risanti Rachmawati 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline