Lihat ke Halaman Asli

Efektivitas Hukum, Hubungannya dengan Kontrol Sosial Hukum dalam Masyarakat

Diperbarui: 11 November 2024   18:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama :

1. Syahrun Niam Al-Jazuli ( 222111083)

2. Ahmad Yudha (222111101)

3. Fanny Elvira Wulandari (222111102)

4. Yayan Guntur (222111118)

5. Pangesti Arum (222111363)

Pengertian efektivitas Hukum

Efektivitas hukum mengacu pada sejauh mana hukum dapat dijalankan dalam masyarakat secara nyata untuk mencapai tujuan dan fungsinya. Efektivitas ini dapat diukur dari apakah masyarakat menghormati, menerima, dan mematuhi hukum tersebut. Beberapa ahli menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas hukum:

1. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto, efektivitas hukum adalah sejauh mana hukum diterapkan sesuai aturan yang berlaku dalam masyarakat. Indikatornya meliputi kepatuhan masyarakat serta bagaimana otoritas menegakkannya.

2. Lawrence M. Friedman

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline