Lihat ke Halaman Asli

Fanny Angelica

Mahasiwa Ilmu Pemerintahan Universitas AMIKOM Yogyakarta

LANGKAH-LANGKAH PEMBANGUNAN POTENSI DESA

Diperbarui: 10 Juli 2022   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kabupaten Pemalang terletak di provinsi Jawa Tengah dengan jumlah kecamatan sebanyak 14 dan jumlah desa sebanyak 211. Bupati dan Wakil Bupati Pemalang memiliki Visi dan Misi “Terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni (AMAN)”Visi & Misi Bupati Pemalang dan memiliki 4 program unggulan, diantaranya Desa Wisata (DEWI), Desa Digital (DEDI), Desa Sinergi (DESI), dan Kota Industri (KOIN). Program unggulan yang sedang gencar di jalankan oleh Bupati Pemalang ini memiliki tujuan untuk mendorong desa-desa yang ada di Kabupaten Pemalang untuk segera melakukan kemandirian dan melaksanakan pembangunan desa ke arah yang lebih baik.

Dalam melaksanakan pembangunan desa, pemerintah melakukan pembangunan melalui dua arah yaitu:

1. perencanaan partisipatif dalam kerangka pembangunan dari, oleh, dan untuk desa atau yang seringkali disebut dengan "desa membangun"

2. perencanaan teknokratik yang melibatkan kekuatan supra desa seperti kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat dalam kerangka pembangunan kawasan perdesaan yang disebut "membangun desa". pembeda dari kedua pola tersebut hanya terletak di bagaimana cara yang akan dilakukan.

TUJUAN PENGEMBANGAN POTENSI DESA

Tujuan pengembangan potensi desa adalah untuk mendorong terwujudnya kemandirian DEDI DESI Untuk Kemandirian Desamasyarakat desa/kelurahan melalui pengembangan potensi unggulan dan penguatan kelembagaan serta pemberdayaan masyarakat. Sebelum melangkah ke langkah yang harus dilakukan masyarakat desa dalam melakukan pembangunan potensi desa, masyarakat desa harus terlebih dahulu mengetahui potensi desa seperti apa yang dimiliki wilayahnya. Potensi desa dibedakan menjadi dua, diantaranya:

Potensi Fisik

Potensi fisik merupakan potensi yang berhubungan dengan sumber daya alam yang ada di desa, seperti: Lahan, Tanah, Air, Iklim, Lingkungan Geografis, Ternak, Manusia.

Potensi Non fisik

Potensi non fisik merupakan potensi yang berhubungan dengan masyarakat desa dan kebiasaannya. Kebiasaan masyarakat desa ini bisa terbentuk dengan kondisi alam dan wilayah desa. Potensi desa non fisik diantaranya: Masyarakat desa dengan semangat gotong royongnya yang besar dan memiliki rasa kekeluargaan yang erat antara satu warga dengan warga yang lainnya, lembaga dan organisasi sosial yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat desa, aparatur desa.

Berdasarkan potensi wilayahnya pedesaan dikelompokan menjadi tiga, diantaranya:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline