Lihat ke Halaman Asli

Fanin Ari Priyono

Mahasiswa PPG Pra-Jabatan

AI dalam Pendidikan, Kawan atau Lawan? Bagian 2

Diperbarui: 11 Januari 2023   19:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Filosofi pendidikan di Indonesia selain didasarkan pada konsep Pancasila, juga didasarkan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sejahtera, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

 Filosofi pendidikan di Indonesia didasarkan pada Pancasila yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan kepribadian peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sejahtera, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 

Penerapan filosofi pendidikan di Indonesia dilakukan melalui berbagai cara seperti penyelenggaraan pendidikan yang berbasis pada Pancasila dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Penyelenggaraan pendidikan yang menyediakan lingkungan yang kondusif bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang, Penyelenggaraan pendidikan yang memberikan bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang positif bagi peserta didik, Penyelenggaraan pendidikan yang memperhatikan perkembangan fisik, emosi, sosial, intelektual, dan spiritual peserta didik dan lainnya. 

Sementara jika kita menilik prinsip filosofi pendidikan di Indonesia dalam menanggapi perubahan di bidang teknologi adalah dengan menyediakan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi sehingga peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Selain itu, prinsip ini juga menitikberatkan pada pengembangan kompetensi serta sikap dan perilaku yang positif dalam menghadapi perubahan teknologi. Beberapa contoh penerapan prinsip ini dalam pendidikan antara lain :

  • Mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran sebagai media pembelajaran atau alat bantu pembelajaran
  • Melatih peserta didik untuk mengoperasikan berbagai perangkat teknologi, seperti komputer, smartphone, dan lainnya
  • Memberikan pembelajaran tentang etika teknologi sehingga peserta didik dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab
  • Mengembangkan sikap dan perilaku inovatif dan kreatif dalam menghadapi perubahan teknologi
  • Memfasilitasi peserta didik untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan teknologi seperti programming, robotics, dll.

Secara keseluruhan prinsip filosofi pendidikan di Indonesia dalam menanggapi perubahan di bidang teknologi adalah memberikan bekal yang diperlukan bagi peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang terjadi, sehingga peserta didik dapat menjadi individu yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing dalam era digital.

Sebagai seorang pendidik dalam menghadapi teknologi yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip etika Pancasila adalah sangat penting dan memiliki peran yang signifikan dalam mengatasi masalah tersebut. Sikap yang harus diambil oleh seorang pendidik antara lain:

  1. Profesionalisme: sebagai pendidik, harus memahami dan memegang teguh prinsip-prinsip etika Pancasila sebagai dasar dalam memberikan pendidikan.

  2. Kewaspadaan: Pendidik harus selalu waspada terhadap perkembangan teknologi dan memperhatikan potensi dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga dapat mengambil tindakan preventif yang tepat.

  3. Adaptif: Pendidik harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan menyediakan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

  4. Edukatif: Pendidik harus mampu memberikan pendidikan yang mengedukasi peserta didik tentang etika penggunaan teknologi yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika Pancasila, sehingga peserta didik dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab.

  5. Konsisten: Pendidik harus konsisten dalam menjalankan pendidikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip etika Pancasila, serta menjadi teladan bagi peserta didik dalam menghormati prinsip-prinsip etika Pancasila dalam menggunakan teknologi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline