Di zaman yang serba digital seperti saat ini, hampir semua orang pasti pernah menggunakan media sosial, baik digunakan sebagai sarana belajar maupun hiburan. Tidak bisa dipungkiri bahwa media sosial memang tergolong penting guna mendapatkan informasi terkini atau hanya sekedar selingan hiburan dikala sedang letih. Namun, apakah media sosial bisa mempengaruhi penggunanya?
Frekuensi Penggunaan Yang Terlalu Sering
Masalah penggunaan gawai yang terlalu sering atau disebut dengan kecanduan adalah problema paling umum yang terjadi di kalangan remaja Indonesia.
Dapat dikatakan, menggunakan gawai dan mengakses media sosial tanpa batas merupakan hal yang menyenangkan. Sebaliknya, belajar dan mengerjakan tugas merupakan kegiatan yang kurang menyenangkan karena perlu berpikir keras ketika melakukannya.
Hal ini akan menyebabkan ketidakseimbangan seorang remaja diakibatkan lebih memilih untuk bermain gawai dibandingkan dengan belajar dan mengerjakan tugas-tugasnya.
Ketika sekolah masih banyak yang dilakukan secara online di rumah masing-masing karena pandemi, tidak sedikit orang tua yang mengeluh anaknya lebih sering bermain media sosial dan game online dibandingkan belajar.
Ada beberapa orang tua yang tegas dengan menyita gawai, ada pula yang memberlakukan jadwal keseharian anaknya supaya teratur. Hal ini sebenarnya membuktikan bahwa orang tua sebenarnya masih perlu mengawasi anaknya yang belum paham mengenai prioritas hingga nantinya sang anak sudah paham untuk mendahulukan yang menjadi kewajibannya.
Akses Tidak Terbatas
Media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, YouTube, TikTok, dan lainnya memberikan penggunanya akses yang tidak terbatas. Pembebasan akses kepada pengguna seperti ini bisa saja merupakan hal yang baik karena pengguna tidak akan kerepotan ketika mencari hal yang ingin diketahuinya. Namun, akses yang tidak dibatasi mampu mengarahkan penggunanya kedalam konten-konten tidak baik dan sensitif, hingga berdampak buruk bagi pengguna, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.
Bulan Desember tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani hingga lebih dari 1,5 juta konten negatif yang tersebar di internet.
Dalam hal ini, tujuan tindakan Kemkominfo tersebut yakni agar masyarakat Indonesia pengguna media sosial dan internet tidak terpengaruh hal-hal negatif. Selain itu, membantu mengurangi penyebaran informasi yang belum tentu benar di masyarakat.
Semua Orang Bebas Berekspresi
Tidak ada persyaratan tertentu untuk menggunakan media sosial. Perbedaan ras, suku, hingga agama tidak memengaruhi boleh tidaknya seseorang mengakses media sosial.