Lihat ke Halaman Asli

BPBD dan PemKar Bogor, Siap Lindungi Masyarakat

Diperbarui: 31 Maret 2016   15:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BOGOR - Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Perda No. 3 tahun 2014 yang mengatur tentangSistem OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru di Kota Bogor. OPD baru ini berfungsi untuk mengurangi jumlah lembaga di Bogor. “ Saat ini, pemadam kebakaran berada dibawah ruang lingkup BPBD. Pemadam kebakaran tetap ada. Ini hanyalah soal status kelembagaan.” Kata Ginanjar Gunawan (Kepala Pelaksana BPBD sekaligus Kepala Pemadam Kebakran Kota Bogor).

BPBD dituntut untuk selalu waspada dan siap siaga sebagai sebuah lembaga yang berfungsi melindungi masyarakat. “BPBD itu lembaga yang luar biasa. Kami bekerja 1x24 jam, 7 hari seminggu. Kami selalu siap siaga untuk menangani bencana alam, termasuk kebakaran.” Tutur Kepala Pertama BPBD Kota Bogor ini.

BPBD memiliki 3 sistem kerja. Yaitu, Pra Tanggap Darurat, Ketika Kejadian, dan Pasca Bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah ini juga memikirkan solusi setelah terjadi bencana, kerusakan apa yang harus diperbaiki. BPBD juga memilik[caption caption="Sumber : Ginanjar Gunawan (Kepala BPBD Kota Bogor)"][/caption]i 3 fungsi. Yaitu, Komando, Koordinator, dan Pelaksana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga memiliki sejumlah rencana kerja untuk tahun 2016 ini. Diantaranya, membuat Program Sekolah Aman Bencana. BPBD datang langsung ke sekolah-sekolah, memberikan sosialisasi kepada siswa, apa potensi bencana di lingkungan sekolah atau rumah. Selain itu, kami juga merancang Program Kelurahan Tangguh Bencana. “ Mirip dengan Sekolah Aman Bencana, kami juga mengunjungi satu per satu Kecamatan di Kota Bogor. Perlahan tapi pasti, kami berharap masyarakat Bogor menjadi masyarakat yang tangguh bencana” Ujar Ginanjar.

Pada era saat ini, BPBD ingin merubah mindset masyarakat terhadap penanggulangan bencana. Dari konservatif menjadi penanggulan bencana dengan mengurangi resiko. Konserfatif disini, memiliki arti jika ada bencana, masyarakat tidak ribut, pemerintah tidak panik. Hal inilah yang ingin dirubah oleh BPBD melalui kegiatan-kegiatan pasca bencana, seperti, sosialisasi, edukasi, pelatihan atau simulasi.

Pemadam kebakaran, sebagai bagian dari BPBD juga memiliki rencana kerja di tahun ini. Yaitu, dengan membuat simulasi kebakaran gedung. Pemadam kebakaran Kota Bogor akan bekerjasama dengan beberapa hotel atau apartemen di kawasan Bogor. Kegiatan simulasi ini akan melibatkan anggota pemadam kebarakan sekaligus penduduk sekitar apartemen atau hotel.

Gedung pemadam kebakaran yang terletak di Jl. Pajajaran No.1, saat ini sedang dilakukan renovasi. Renovasi ini dilakukan karena gedung pemadam kebakaran ini akan sekaligus digunakan sebagai Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline