Lihat ke Halaman Asli

Infrastruktur & Ekonomi Maritim Indonesia pasca 70 tahun Indonesia Merdeka

Diperbarui: 15 Agustus 2015   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Capt. Fandi A. S., S.Si.T., M.Mar

Indonesia merupakan Negara Maritim Terbesar di dunia dimana terdapat 250 juta penduduk tersebar di seluruh kepulauan Indonesia yang harus dipenuhi supply demand-nya. Terdapat permintaan yang besar untuk barang konsumsi kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya, dimana terdapat 150 juta penduduk (60%) tergolong middle class dengan high demand yang tinggi. 

Jika merujuk pada segi geografis Indonesia yang terpisah-pisah sebagai kepulauan dan dihubungkan oleh laut, hanya ada satu solusi untuk pemenuhan kebutuhan 250 juta penduduk Indonesia, yaitu dengan transportasi massal maritime yang menggunakan kapal. 

Adalah hal yang tepat jika pemerintahan saat ini merujuk pada konsep “Tol Laut” untuk pemecahan masalah supply and demand dengan tujuan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Namun cita-cita mulia pemerintahan Jokowi ini sulit terpenuhi jika pejabat terkait tidak mengubah pola pikir konsep pembangunan infrastruktur transportasi maritim, khususnya pembangunan infrastruktur pelabuhan. Otorita pelabuhan dan Pelindo sampai saat ini melakukan pembangunan infrastruktur pelabuhan dengan pendekatan dasar melihat peluang ekonomi jangka pendek dan merujuk pada kondisi supply demand saat ini. Dengan kata lain, hanya daerah yang berekonomi tergolong baik yang menjadi sasaran pembangunan infrastruktur dermaga/pelabuhan berskala besar, tanpa melihat perkembangan 100 tahun ke depan.

Pembangunan pelabuan juga belum terintegrasi dengan pemerintah setempat dalam menstimulus pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara tidak langsung terjadi siklus saling tunggu menunggu dari kedua belah pihak, Otorita pelabuhan dan pelindo menunggu perkembangan ekonomi daerah tersebut meningkat untuk membangun infrastruktur pelabuhan, dan pemerintah daerah setempat juga menunggu adanya infrastruktur pelabuhan dalam mengekspansi ekonomi mereka. Sehingga sampai saat ini, hanya dominan daerah yang memiliki pelabuhan yang berkala besar yang memiliki perekonomian yang semakin bertambah, sedangkan daerah dengan minim atau tidak ada infrastruktur pelabuhan akan perkembangan ekonomi yang lambat bahkan statis ataupun merosot. 

Aksi saling menunggu yang tidak disadari ini berkontribusi besar terhadap sangat minimnya infrastruktur maritime di seluruh Indonesia. Padahal sejak Indonesia merdeka tahun 1945, bangsa ini telah menyadari bahwa Negara kita adalah Negara maritime terbesar di dunia, namun tidak ada sama permbangunan infrastruktur baru yang siginifikan berdampak pada perekonomian Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Yang ada hanya pelabuhan-pelabuhan yang telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri seperti pelabuhan Makassar yang dibangun pada tahun 1300an namun justru mengalami perkembangan biasa-biasa saja setelah Indonesia berdiri, Pelabuhan Tanjung Priok tahun 1877, Pelabuhan Pelabuhan Tanjung Perak tahun 1875. 

Hampir semuanya hanya pelabuhan yang telah eksis sebelum Indonesia yang berdiri yang dikembangkan pihak otorita pelabuhan dan pelindo hanya karena berpatokan besarnya supply demand yang tercipta disana. Padahal tanpa mereka sadari bahwa pendiri pelabuhan kesemuanya di Nusantara dan bahka di belahan Eropa dan China mulai pembangunan infrastruktur pelabuhan untuk memicu dan mendukung tumbuhnya perekonomian suatu daerah, bukan seperti konsep pemerintah Indonesia yaitu aksi saling tunggu tumbuhnya perekonomian lalu diperlengkapi dengan infrastruktur pelabuhan, sehingga yang tercipta saat ini Indonesia adalah Negara maritim terbesar di dunia namun dengan infrastrukur maritime yang sangat minim. Tidakkah pemerintah dan pengembang pelabuhan di Indonesia menyadari bahwa 90% komoditas di seluruh dunia di transportasikan melalui transportasi maritim sangat menyedihkan konsep pembangunan pelabuhan yang digunakan di Indonesia. 

Tidak sampai disitu, selanjutnya kebijakan pemerintah dalam sentralisasi arus barang dari dalam dan luar justru menjadi bom waktu jangka panjang. Seperti yang terjadi pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak yang telah melebihi kapasitas tampungannya sehingga menyebabkan banyaknya antrian kapal di luar pelabuhan yang justru menambah biaya transportasi maritime dan perlambatan ekonomi akibat delay tersebut. 

Sampai kapan pun, masalah ini tidak akan terpecahkan jika konsep sentralisasi arus barang ini terus dilakukan. Karena seberapa besar perluasan pelabuhan tidak akan mampu melambung supply and demand perekomomian yang sedang tubuh dan berkembang. Harus dilakukan desentralisasi arus barang di transportasi maritime. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline