Arsip merupakan hal terpenting yang harus dijaga karena menjadi suatu rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk serta menjadi suatu bukti kongkrit yang sah menurut hukum. Apalagi didalam kegiatan perangkat kelurahan yang memang semestinya bertanggung jawab langsung dengan pelayanan masyarakat sehingga arsip sangat penting dan dibutuhkan. Bagian arsip kelurahan itu sendiri tercipta dari hasil keseluruhan pelaksanaan dan pendanaan administrasi desa yang telah dilaksanakan sehingga arsip harus dikelola dan ditata dengan baik agar bisa memudahkan penemuan kembali saat arsip dibutuhkan serta menyelamatkan bukti dari arsip tersebut.
Sedangkan arsip kelurga merupakan suatu rekaman kegiatan berbagai bentuk yang tercipta oleh anggota keluarga untuk mendukung segala kegiatan individu maupun kegiatan keluarga. Contoh arsip keluarga yaitu ijazah, kartu kelurga, surat tanah, akta kelahiran serta dokumen-dokumen yang penting lainnya yang memiliki peran untuk daftar sekolah, mengurus sengketa tanah jika terjadi dan jika memiliki surat tanah pasti akan menang dimata hukum serta agar diakui sebagai warga negara Indonesia.
Namun ternyata, masih banyak masyarakat yang masih kurang sadar terhadap penyimpanan arsip keluarga, mereka dalam melakukan penyimpanan arsip keluarga hanya sebatas disimpan di lemari dibawah baju yang seharusnya arsip harus ditempatkan ditempat yang rapi dan tertutup agar bisa bisa teratur dan tidak akan hilang.
Maka dari itu mari teman-teman semuanya simpan dan rawat arsipmu karena arsip merupakan bukti penting bagi kehidupan kalian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H