Lihat ke Halaman Asli

Dampak Kenaikan BBM terhadap Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi Nasional dalam Perspektif Syariah

Diperbarui: 24 Oktober 2024   11:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inputhttps://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-sidempuan/baca-artikel/15373/Kenaikan-Harga-BBM-Jahat-atau-Sepakat.html sumber gambar

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi pusat perhatian banyak orang dan juga merupakan isu penting yang tidak hanya mempengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah. Kenaikan ini tidak hanya mempengaruhi biaya transportasi tetapi juga harga barang-barang. Dalam konteks ini, penting untuk memahami dampak dari kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional, serta bagaimana hal ini dapat dilihat dari perspektif syariah. 

Daya Beli Masyarakat dalam Pandangan Syariah, ekonomi yang sehat adalah yang memastikan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga BBM, yang memicu inflasi, dapat menyebabkan turunnya daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Dalam konteks ini, syariah mengajarkan tentang keadilan dan kesejahteraan bagi semua, termasuk prinsip larangan riba dan praktik yang merugikan masyarakat. Kenaikan harga yang berlebihan bisa dianggap sebagai praktik yang tidak adil dan melanggar prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kenaikan harga BBM juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dalam pandangan syariah, stabilitas ekonomi harus dijaga agar tidak menyebabkan ketidakadilan sosial. Ketidakpuasan masyarakat yang disebabkan oleh kebijakan harga BBM yang tinggi dapat memicu ketegangan sosial dan konflik, yang bertentangan dengan prinsip syariah yang menekankan pada perdamaian dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, untuk mengatasi dampak negative/buruk dari kenaikan harga BBM, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mempertimbangkan solusi yang sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi, pertama Program Bantuan Sosial: Pemerintah dapat meningkatkan program bantuan sosial yang sesuai dengan syariah untuk membantu masyarakat yang paling terdampak. Ini sejalan dengan prinsip zakat dan sedekah yang bertujuan untuk meringankan beban orang-orang yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline