Lihat ke Halaman Asli

Merenungi Kembali UUD 1945

Diperbarui: 17 Agustus 2016   16:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.kemlu.go.id

Perayaan kemerdekaan Indonesia selalu dilakukan setiap tahun. Di usia yang semakin meningkat, negeri ini selalu menghadapi tantangan yang menguji perjalanannya. Tantangan ini datang baik dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri. Dalam momentum peringatan kemerdekaan ini, mari kita merenungi kembali UUD yang menjadi pedoman bangsa ini.

Membaca kembali tujuan besar bangsa Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, rasanya masih cukup jauh dari kenyataan pada saat ini. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Itulah visi besar bangsa ini yang telah ditanamkan pendahulu kita.

Menjadikan seluruh tanah air kita sebagai tempat yang aman, damai, layak, dan bersahabat merupakan tanggung jawab segenap penduduk Indonesia. Akan tetapi, kita masih perlu berkaca pada peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kerusuhan di Tanjung Balai akibat kesalahpahaman antar umat beragama menunjukkan bahwa kita masih belum mampu melindungi sesama bangsa sendiri. Bahkan, di Sumatera Utara terjadi pemukulan yang dilakukan oleh segelintir oknum TNI kepada warga di dekat masjid. Sekali lagi, bentrokan antara tentara dengan warga sipil terjadi. Padahal, tugas mereka seharusnya adalah melindungi tanah air.

Situs bersejarah pun belum sepenuhnya terawat dengan baik. Banyak peninggalan leluhur bangsa ini yang harus lapuk dimakan usia tanpa perawatan yang memadai. Koleksi bersejarah pun banyak yang dijarah dari museum. Padahal, dari sejarah dan peninggalan masa lalu inilah kita seharusnya mampu mempersiapkan masa depan.

Kesejahteraan rakyat Indonesia pun belum merata. Kalau dibandingkan misalnya saja harga beras di Papua bisa jauh lebih mahal berkali lipat dibanding dengan harga di Jawa. Jangankan dengan yang di Papua. Antara Jakarta dengan Tangerang saja terlihat ketidakmerataan pembangunan. Tanah masih dikuasai oleh pengembang besar, sedangkan rakyat pribumi semakin terpinggirkan. Kesejahteraan yang dicapai pun masih belum merata. Beberapa hari yang lalu, terdapat sebuah berita bahwa orang kaya Indonesia termasuk yang terbanyak di Asia. Di sisi lain, kemiskinan yang dirasakan sebagian besar rakyat, masih belum juga berkurang secara signifikan.

Perekonomian yang dibangun pun masih belum memiliki pondasi yang kuat. Hutang luar negeri semakin meningkat, sementara ekonomi masih ditopang oleh faktor konsumsi. Yang terjadi justru kerapuhan fundamental ekonomi. Selain itu, sistem ekonomi Pancasila yang berlandaskan asas kekeluargaan semakin ditinggalkan. Korporasi dan ekonomi liberal justru semakin berkembang. Hal ini dapat dilihat dari tingginya keuntungan perusahaan, sedangkan karyawannya tidak berubah signifikan pendapatannya. Kekayaan terpusat hanya di segelintir orang.

Visi memajukan kecerdasan bangsa juga masih belum mendapatkan sistem pendidikan yang ideal. Kita masih terlalu ribut mengurus lama waktu sekolah, namun tidak terlalu memperhatikan pembentukan karakter siswa. Kita masih terlalu membanggakan prestasi akademik saja, namun belum banyak menghargai pentingnya kejujuran dan kebersamaan. Siswa masih belum didorong untuk menjadi tak sekadar cerdas, namun juga berakhlak.

Jika kita mau menengok kembali apa yang dituangkan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kita perlu kembali memahami bahwa tujuan pendidikan kita lebih menekankan sisi karakter, akhlak, dan moral. Bukan sekadar cerdas, namun juga berbudi pekerti. Sehingga, kasus ketidakhormatan murid pada guru tak perlu lagi terulang.

Melaksanakan ketertiban dunia pada saat ini kita menghadapi tantangan besar. Pertama, kondisi perekonomian dunia saat ini sedang melambat dan belum menunjukkan perbaikan signifikan. Kedua, ancaman konflik terbuka saat ini meningkat di sebelah utara negeri ini seiring dengan meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan. Ketiga, era pasar bebas mengancam ekonomi kerakyatan kita karena usaha kecil dan menengah terancam tergilas oleh arus liberalisasi perdagangan.

Indonesia sebenarnya merupakan negara kunci bagi perdamaian kawasan. Kita perlu dengan cerdas memainkan potensi geopolitik yang dimiliki. Indonesia perlu meningkatkan kemampuan pertahanannya demi menjamin kedaulatan negara. Kedaulatan dalam bentuk wilayah jangan lagi diganggu oleh kepentingan asing.

Memaknai kembali kemerdekaan kita

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline