Fenomena bunuh diri di kalangan mahasiswa Indonesia telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan peningkatan kasus bunuh diri pada pelajar dan mahasiswa. Pada periode 1 Januari sampai 10 Mei 2024, terdapat 431 kasus bunuh diri di Indonesia, dengan 51 korban masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Penyebab utama tingginya angka bunuh diri di kalangan mahasiswa adalah tekanan akademik, tuntutan sosial, dan ekspektasi keluarga yang tinggi. Sistem pendidikan di Indonesia menuntut mahasiswa untuk selalu mendapatkan nilai yang tinggi. Tekanan ini diperparah dengan adanya tuntutan lulus tepat waktu dan mendapatkan pekerjaan yang bagus setelah lulus. Tidak jarang, mahasiswa juga harus menyeimbangkan waktu antara studi, part time job, dan kegiatan organisasi. Ketika mahasiswa merasa tidak mampu memenuhi semua tuntutan tersebut, rasa putus asa dan frustasi muncul, yang kemudian meningkatkan risiko depresi hingga bunuh diri.
Selain itu, masalah kesehatan mental sering kali tidak mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah Indonesia. Banyak mahasiswa yang mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres, namun enggan mencari bantuan psikolog karena stigma negatif yang melekat di masyarakat. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hanya sekitar 10% dari mereka yang membutuhkan bantuan psikologis yang benar-benar mendapatkan perawatan. Kurangnya fasilitas kesehatan mental yang memadai dan keterbatasan tenaga ahli di bidang ini juga menjadi kendala besar dalam penanganan masalah kesehatan mental di kalangan mahasiswa Indonesia.
Untuk mengatasi fenomena bunuh diri di kalangan mahasiswa, solusi terbaik adalah dengan memperkuat sistem dukungan di lingkungan internal kampus. Kampus-kampus perlu menyediakan layanan konseling yang mudah diakses dan dapat menjaga privasi mahasiswa, serta mengadakan program berupa seminar yang dapat membantu mahasiswa mengelola stres karena tekanan dari berbagai pihak. Selain itu, pemerintah dan institusi pendidikan harus bekerja sama dalam mengurangi stigma terhadap masalah kesehatan mental dan meningkatkan jumlah tenaga profesional di bidang psikologi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka bunuh diri di kalangan mahasiswa dapat menurun, dan mereka dapat menjalani kegiatan dengan lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H