Lihat ke Halaman Asli

Rita Mf Jannah

Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Bank Syariah: Strategi Menghadapi Beragam Tantangan

Diperbarui: 19 Januari 2025   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Bank Syariah (sumber gambar:riauinfo.com)

Perkembangan bank syariah di Indonesia saat ini terus menunjukkan pertumbuhan positif namun masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi, sehingga diperlukan strategi untuk meningkatkan perkembangan bank syariah


Perkembangan bank syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1991 dengan berdirinya Bank Muamalat, bank syariah pertama di Indonesia. 

Sebelumnya, pada tahun 1983, pemerintah Indonesia berencana menerapkan sistem bagi hasil dalam berkreditan yang merupakan konsep dari perbankan syariah. 

Lalu pada tahun 1998, krisis ekonomi melanda Indonesia, namun Bank Muamalat berhasil bertahan dan menjadi inspirasi bagi berdirinya Bank Syariah Mandiri.

Hingga kemudian di tahun 2000, jumlah bank syariah meningkat menjadi 6 unit. Saat ini, bank syariah di Indonesia telah berkembang pesat dengan jumlah aset yang terus meningkat. Berbagai produk dan layanan telah ditawarkan oleh bank syariah, seperti kartu kredit syariah dan pembiayaan untuk usaha mikro.

Kelebihan dan kekurangan Bank Syariah 

Perkembangan bank syariah di Indonesia  didukung oleh keberadaan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mengatur kegiatan perbankan syariah di Indonesia. Dengan demikian, bank syariah di Indonesia terus berkembang dan memberikan kontribusi pada perekonomian nasional.

Sebagai lembaga keuangan perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, Bank Syariah memiliki karakteristik beroperasi berdasarkan syariah Islam, tidak mengenakan bunga (riba), menggunakan sistem bagi hasil (mudharabah), tidak melakukan transaksi spekulatif, dan menghindari investasi pada industri haram (misalnya, perjudian, alkohol).

Kegiatan Utama yang dilakukan diantaranya adalah menghimpun dana dari masyarakat (tabungan, deposito), menyediakan pembiayaan (kredit) berbasis syariah, jasa perbankan (transfer, pembayaran), mengelola investasi syariah, serta menyediakan produk asuransi syariah (takaful).

Jenis Produknya meliputi: Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Syariah, Asuransi Syariah (Takaful), Reksa Dana Syariah, dan Obligasi Syariah.

Prinsip Operasional Bank Syariah meliputi:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline