BPOM tidak melarang penggunaan galon berbahan polikarbonat karena mencegah risiko potensi kerugian pelaku usaha namun memunculkan aturan terbaru mewajibkan sejumlah air minuman dalam kemasan (AMDK) memberikan keterangan label "Berpotensi Mengandung BPA"
Saat pertama kali galon air minum kemasan diperkenalkan, belum pernah tercetus berbagai pemikiran jangka panjang dari pemakai. Namun seiring waktu, literasi masyarakat tentang kesehatan meningkat, sehingga mulai terpikirkan efek jangka panjangnya.
Masalah minum bagi mereka yang memiliki cukup pemahaman tentang kesehatan, bukan sekedar perkara proses pemindahan air ke dalam lambung, namun lebih dari itu. Sebab banyak persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi.
Bahaya BPA dalam galon polikarbonat
Bila di daerah-daerah tertinggal, dimana mendapatkan air bersih adalah sesuatu yang istimewa. Maka masalah minum cukup dengan menenggak air mentahpun tak menjadi masalah, yang penting rasa dahaga teratasi. Namun akan jauh berbeda bila pemahaman tentang kesehatan telah meningkat, mulailah persyaratan-persyaratan lainnya wajib dipenuhi, misal harus direbus untuk membunuh kuman, atau dilakukan filterisasi demi mencukupi persyaratan kesehatan.
Seiring meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, membuat mereka kian jeli mengamati sarana dan prasarana sumber air berasal. Pada awalnya mereka hanya mensyaratkan sumber air adalah di pegunungan yang tinggi, sebab pastilah jernih dan aman dari kontaminasi. Tetapi kemudian mereka kembali berpikir tentang alat-alat sarana pembawa air hingga dikonsumsi.
Seperti yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini dengan memberikan perhatian terkait potensi larutnya BPA dalam makanan atau minuman di kemasan plastik polikarbonat.
Permasalahan air dalam galon bukan sekedar sebuah wadah saja, sebab ternyata ada konsekuensi jangka panjang yang harus diterima pemakainya. Selain larutnya Bisphenol A atau BPA sebagai bahan campuran plastik dalam air yang dikonsumsi, juga masalah layak tidaknya air tersebut dikonsumsi sebab tanpa melalui proses pemasakan hanya filterisasi saja.
BPA mempengaruhi kesehatan melalui mekanisme endocrine disruptors (gangguan hormon) khususnya hormon estrogen sehingga berkorelasi pada gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal, kanker, perkembangan kesehatan mental, Autism Spectrum Disorder (ASD), dan pemicu Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD), demikian menurut Kepala BPOM Penny K Lukito sebagaimana dikutip dari detikhealth.com (12/6/2022).
BPOM tidak melarang penggunaan galon berbahan polikarbonat karena mencegah risiko potensi kerugian pelaku usaha, namun memunculkan aturan terbaru mewajibkan sejumlah air minuman dalam kemasan (AMDK) yang memiliki izin edar berbahan polikarbonat, untuk memberikan keterangan label "Berpotensi Mengandung BPA". Namun ketentuan ini tidak berlaku bagi depot air minum isi ulang.
Perbedaan galon PC dengan galon PET