Lihat ke Halaman Asli

Rita Mf Jannah

Pelaku Pasar Modal, Pengamat Pendidikan, Jurnalis, Blogger, Writer, Owner International Magazine

Terawan Malang Terawan Ditendang

Diperbarui: 2 April 2022   10:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Menteri Kesehatan Dr. dr Terawan Agus Putranto (pic: m.industri,co.id)

Pemecatan Terawan secara permanen menggugah simpati publik, menimbulkan tanda tanya tentang IDI, mengapa selalu memojokkan dan menganaktirikan Terawan?

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Dr. dr Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan tersebut berdasar rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI saat Muktamar di Banda Aceh, karena Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct) dan dianggap tidak beritikad baik semenjak 2018.

Meskipun Terawan tampak santai menanggapi rekomendasi pemecatan dirinya, namun banyak masyarakat awam bingung dengan sikap IDI, karena memberi kesan seakan Terawan selalu disalahkan, dimusuhi dan dijudge terus-menerus. Padahal dalam kacamata mereka, mantan Menkes ini adalah sosok mulia, sebab penelitian dan pengobatannya terbukti efektif, namun segala yang dilakukannya selalu disalahkan, karena tidak sesuai dengan keinginan perkumpulan dokter di Indonesia.

Metode cuci otak dan kontroversi Permenkes 24/2020

Publik menduga penyebab Terawan dipecat secara permanen adalah karena pada Desember 2021 lalu, Vaksin Nusantara penemuannya akan dijadikan pemerintah sebagai opsi vaksin booster atau dosis ketiga. Hal ini tentu menjadi masalah besar bagi IDI, sebab mereka menganggap vaksin tersebut tidak memenuhi syarat uji klinis.

Tipikal masyarakat Indonesia yang serba ingin praktis, sehingga terkadang tidak memerlukan hal terlalu klinis, sebab terkesan mahal dan tingkat kesembuhannya belum tentu optimal. Itulah kenapa banyak masyarakat yang lebih mempercayai cara pengobatan tradisional, meski terkadang tidak ilmiah. Disinilah kecerdikan Terawan teruji, sebab di tangannya, segala yangi ilmiah dapat dengan mudah dipadu dengan tradisional, tanpa membebani pasien, namun memperoleh hasil optimal.

Permasalahan awal yang menjadi pemicu pertentangan batin antara Terawan dan IDI adalah praktik komersial metode intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias cuci otak untuk pasien stroke. Sejumlah kolega Terawan menilai metode itu belum terbukti secara klinis.Meskipun IDI menentangnya namun justru pasien yang sembuh dengan metode ini makin bertambah.

Metode terapi cuci otak disebut terbukti efektif dalam mengatasi problem stroke. SBY dan  dua temannya dari luar negeri yang mengalami stroke, telah berobat ke seluruh dunia, namun tidak ada hasil. Tetapi setelah berobat pada Terawan langsung sembuh total, entah sugesti atau memang cara pengobatan benar-benar efektif.

Metode intra-arterial heparin flushing (IAHF) alias cuci otak untuk pasien stroke inilah yang melambungkan nama Terawan, hingga pasiennya membludak karena bukti kesembuhannnya. Mungkin disinilah yang membuat dunia kedokteran dunia terutama Indonesia tersentak, mengapa metode mereka yang lebih sesuai kaidah medis dan lolos uji klinis justru kalah dengan metode Terawan yang kabarnya kurang valid?

Akibatnya IDI memberikan surat sanksi pencabutan rekomendasi izin praktik dan keanggotaan Terawan di IDI spada 12 Februari 2018, karena Terawan dianggap melanggar empat prinsip Kode Etik Kedokteran Indonesia, yaitu mengiklankan diri secara berlebihan, tak memenuhi panggilan majelis sebanyak delapan kali, menarik bayaran dari tindakan yang belum terbukti secara medis, dan menjanjikan kesembuhan untuk pasien Intra Arterial Heparin Flushing (IAHF). 

Disinilah awal mula perang dingin Terawan dengan IDI bermula. Hingga terhenti karena  Terawan terpilih menjadi menteri kesehatan dalam kabinet Jokowi, yang tentunya membawahi IDI. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline