Konsep pernikahan, pada dasarnya menyatukan dua pribadi yang berbeda, membutuhkan penyelarasan dari berbagai segi.
Salah satu faktor yang penting untuk diperhatikan adalah jarak umur antara calon mempelai perempuan dan laki-laki yang akan menikah. Perbedaan usia yang terlalu jauh atau berbeda antara pasangan yang akan menikah berpotensi menimbulkan konflik dan bahkan perceraian di kemudian hari.
Generasi milenial yang memasuki usia dewasa perlu mendapatkan pendampingan. Karena saat memasuki masa dewasa, akan ada perubahan baik hormonal, fisik, psikologis dan sosial.
Proses perubahan fisik yang terjadi adalah adanya perkembangan tanda-tanda seks sekunder, yang secara otomatis akan mempengaruhi perubahan perilaku dan hubungan sosial dengan lingkungannya.
Berdasarkan hal tersebut, tim PKM-RSH Unipma Madiun menggelar acara konseling tentang kesiapan menikah generasi milenial di desa Kerik, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.
"Acara ini untuk menggali informasi kesiapan menikah generasi milenial di Desa Kerik dari aspek fertilitas, pengetahuan reproduksi," kata Intan Cristia Ega, ketua tim PKM-RSH.
Kegiatan ini berupa seminar, konseling, konsultasi dan pengisian angket kesiapan menikah. Kegiatan ini dibantu oleh Faliq Dziy Nuha dan Indah Rahmadiantri yang berlatar belakang bimbingan konseling dan pendidikan biologi. Sehingga relevan dengan bidang kajian yang dilakukan.
Perkembangan usia berpengaruh signifikan dengan perkembangan seksual serta reproduksi baik pada perempuan maupun laki-laki.
Kesadaran terhadap kesehatan reproduksi bagi masing-masing orang sangat penting untuk diketahui dan dipahamkan sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan penghargaan terhadap diri sendiri.
Remaja perlu memiliki kesadaran terhadap kesehatan reproduksi dikarenakan usia tersebut adalah saat mereka perlu membangun kebiasaan menjaga kebersihan alat reproduksinya sebagai aset penting di masa depan.