Ujian Nasional (UN) terus menjadi perdebatan yang berlarut dalam dunia pendidikan Indonesia. Kebijakan penghapusan dan potensi pemulihannya masih menjadi sorotan karena banyak yang mempertanyakan efektivitas, dampak, dan relevansinya dalam pendidikan modern. Dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatif UN, serta menengok praktik pendidikan di negara maju, kita bisa lebih bijak dalam menilai apakah UN masih layak menjadi tolok ukur pencapaian peserta didik, atau apakah sistem yang lebih fleksibel seperti Kurikulum Merdeka dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi pendidikan nasional.
Dampak Positif Ujian Nasional
1. Standarisasi Nasional. Ujian Nasional (UN) telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia sejak diperkenalkan pada tahun 2003. UN berfungsi sebagai alat ukur yang objektif untuk menilai kemampuan akademik peserta didik di seluruh Indonesia. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), terdapat peningkatan signifikan dalam rata-rata nilai UN di beberapa provinsi, terutama di daerah yang sebelumnya memiliki akses pendidikan yang terbatas (Kemendikbud, 2020).
2. Motivasi Belajar. UN memberikan motivasi tambahan bagi peserta didik untuk belajar lebih giat. Dengan adanya ujian yang diakui secara nasional, peserta didik merasa terdorong untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Hal ini terlihat dari peningkatan partisipasi peserta didik dalam kegiatan belajar di luar jam sekolah, seperti bimbingan belajar dan kelompok studi. Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan bahwa 75% peserta didik merasa lebih termotivasi untuk belajar karena adanya UN (Universitas Pendidikan Indonesia, 2019).
3. Transparansi dan Akuntabilitas. UN memberikan data yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pihak sekolah untuk mengevaluasi mutu pendidikan. Dengan adanya data ini, pemerintah dapat mengidentifikasi daerah-daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam hal pendidikan dan mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif. Misalnya, di daerah dengan nilai UN yang rendah, program peningkatan kapasitas guru dan penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih baik dapat diimplementasikan (Bappenas, 2021).
4. Jembatan Masuk Pendidikan Tinggi. Banyak perguruan tinggi di Indonesia menggunakan hasil UN sebagai salah satu syarat penerimaan mahasiswa baru. Hal ini memberikan insentif bagi peserta didik untuk berusaha lebih keras dalam belajar, terutama di tahun terakhir mereka. Menurut data dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), sekitar 60% mahasiswa baru pada tahun 2021 mengaku bahwa hasil UN mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih jurusan (LTMPT, 2021).
Dampak Negatif Ujian Nasional
1. Tekanan Psikologis. Banyak peserta didik yang merasa tertekan untuk mencapai hasil yang baik, yang sering kali menyebabkan stres dan kecemasan. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Indonesia pada tahun 2020, sekitar 40% peserta didik mengaku mengalami stres berat menjelang ujian, yang berdampak pada kesehatan mental mereka (Asosiasi Psikologi Indonesia,di ùt002020).
2. Fenomena "teaching to the test". Guru lebih fokus pada materi yang akan diujikan daripada pengembangan kompetensi peserta didik secara keseluruhan. Hal ini dapat mengakibatkan peserta didik hanya belajar untuk lulus ujian, bukan untuk memahami konsep yang lebih dalam. Sebuah penelitian oleh Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan menunjukkan bahwa 65% guru mengakui bahwa mereka mengubah metode pengajaran mereka untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi UN (Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan, 2021).
3. Memperlebar Kesenjangan Pendidikan Antar Daerah. Sekolah-sekolah di daerah perkotaan sering kali memiliki lebih banyak sumber daya dan fasilitas dibandingkan dengan sekolah-sekolah di daerah pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari data yang menunjukkan bahwa rata-rata nilai UN peserta didik di Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peserta didik di Papua, dengan selisih mencapai 20 poin (Kemendikbud, 2020). Kesenjangan ini tidak hanya berdampak pada hasil ujian, tetapi juga pada kesempatan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.