Lihat ke Halaman Asli

fakhri syaafii

Universitas Muhammadiyah Jakarta

Korupsi dan Politik

Diperbarui: 14 Januari 2025   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fakhri Syaafii 

FISIP

Universitas Muhammadiyah Jakarta 

Korupsi adalah salah satu tindakan yang sangat amat merugikan negara, seperti contohnya dalam kasus Harvey Moeis yang telah merugikan negara sejumlah 300T.  Di dalam buku yang berjudul "Corruption and the Disting of Asia" bahwasanya tindakan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi yaitu penyuapan, nepotisme, pemerasan, dan penyalahgunaan kepercayaan maupun jabatan untuk kepentingan pribadi. 

Terdapat 2 faktor penyebab korupsi terjadi, yaitu faktor internal dan eksternal 

Faktor internal 

Aspek perilaku individu, dan Sosial 

Faktor eksternal 

Aspek ekonomi, Politik, dan Organisasi 

Korupsi ada banyak macam, contohnya:

Penyuapan (Bribery), Penggelapan atau Pencurian (Embezzlement), Penipuan (Fraud), Pemerasan (Exotic), Favoritisme (Faforitsm).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline