Lihat ke Halaman Asli

Fakhri Fairuzi

Mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Pertempuran Nahrawan Tahun 38 H: Penumpasan Kaum Khawarij

Diperbarui: 6 Juli 2023   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://wikiyat.com/wiki/20874

Kaum Khawarij adalah suatu kelompok yang muncul pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib. Mereka adalah pengikut Khalifah Ali yang memisahkan diri dari pasukan Khalifah Ali setelah peristiwa Pertempuran Shiffin tahun 37 H, karena menolak perundingan antara Khalifah Ali dan Muawiyah untuk menyelesaikan perselisihan mereka yang dikenal dengan Tahkim. Sekelompok pembelot ini menolak dengan alasan, "Tidak ada hukum selain hukum Allah."

Kaum Khawarij merupakan penyakit kronis bagi Khalifah Ali, mereka tidak pernah setuju dengannya dalam satu hal pun, terlalu ingin tahu segala rahasia, dan ingin ikut campur dalam berbagai urusan kecil ataupun besar. Seolah masing-masing mereka menganggap dirinya sendiri sebagai imam, atau orang yang berbagi wewenang dengan sang imam. Namun pada akhirnya kekuatan Khawarij berhasil dilumpuhkan Khalifah Ali pada Pertempuran Nahrawan.

Penumpasan Khawarij di Nahrawan

Pada awal kemunculannya, Khalifah Ali tidak langsung mengkafirkan kelompok Khawarij ini, tetapi ia mentolerir sikap mereka karena masih sebatas perbedaan pandangan dan tidak memicu perpecahan atau gerakan bersenjata. Namun kian hari orang-orang Khawarij kian berani, di mana mereka sudah berani menghalalkan darah dan harta kaum muslimin.

Salah satu kejahatan yang mereka lakukan ialah membunuh sahabat yang bernama Abdullah bin Khabbab, yang saat itu sedang bersama budak wanitanya yang tengah mengandung, kemudian membuang jasadnya di sungai. Bahkan mereka juga membunuh budak ini dan membelah perutnya, lalu mengeluarkan janin yang dikandungnya.

Berita tindakan biadab dan sadis itu sampai ke telinga Khalifah Ali yang sedang berada di Kufah. Khalifah Ali segera mengutus Al-Harits bin Murrah Al-Abdi untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Namun, kaum Khawarij malah membunuhnya. Hal itu membuat umat Islam merasa cemas terhadap kebiadaban mereka itu. Khalifah Ali bin Abi Thalib pun memutuskan untuk memerangi mereka karena menyadari bahaya situasi dan kondisi itu terhadap keamanan dalam negeri.

Pada bulan Muharram tahun 38 H, Khalifah Ali bersama pasukannya yang berjumlah 10.000 personil bergerak ke arah mereka yang telah berkumpul di Nahrawan. Ia dan pasukannya kemudian mendirikan tenda di tepi barat sungai Nahrawan, sementara Khawarij bermarkas di sisi timur sungai tersebut. Jumlah mereka saat itu kurang dari 4000 orang.

Ketika kedua pasukan berhadapan, Khalifah Ali tidak serta merta memerangi mereka. Ia memberi mereka kesempatan terakhir untuk bertobat dengan memerintahkan Abu Ayyub Al-Anshari mengibarkan bendera tanda aman bagi pasukan Khawarij. Khalifah Ali menawarkan kepada mereka, "Barangsiapa bernaung di bawah bendera ini maka ia aman, kami tidak ingin menumpahkan darah kalian kecuali orang-orang yang telah membunuh rekan kami."

Sebagian besar dari mereka memilih kembali, dan tersisa hanya 1.000 orang saja atau kurang dari itu. Mereka yang masih bertahan maju menyerbu pasukan Khalifah Ali.

Khalifah Ali memerintahkan pasukan berkuda untuk maju ke depan, lalu memerintahkan agar pasukan pemanah mengambil tempat di belakang pasukan berkuda. Kemudian menempatkan pasukan infanteri di belakang pasukan berkuda. Ia berkata kepada pasukannya, "Tahanlah, hingga mereka yang memulainya!"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline