Pernahkah terlintas di pikiran Anda bahwa produk-produk kecantikan yang digunakan selama ini menghasilkan sampah yang sebagian besar tidak dapat didaur ulang?
Saat ini industri kecantikan berkembang dengan pesat, tentu saja dikarenakan adanya kebutuhan tiap individu untuk memberikan yang terbaik terhadap dirinya. Ternyata, industri kecantikan menghasilkan dampak negatif bagi lingkungan, sebanyak 120 miliar kemasan dihasilkan setiap tahun dan sebanyak 40% kemasannya tidak dapat didaur ulang. Pada saat ini beberapa brand industri kecantikan sudah menjalankan konsep keberlanjutan dalam proses produksinya karena dituntut oleh konsumennya. Namun, apakah konsumen di Indonesia sudah siap untuk berperan aktif dalam tren keberlanjutan ini? Bagaimana sistem pengelolaan sampah kemasan kecantikan di Indonesia?
Produk yang dihasilkan oleh industri kecantikan ialah berupa produk kosmetik dan skincare. Tingginya produksi industri kecantikan di Indonesia semakin berkembang pesat sejalan dengan peningkatan kebutuhan individu akan produk kecantikannya. Industri kecantikan di Indonesia diprediksi akan mengalami peningkatan sebesar 9% di tahun 2026. Jika diamati saat ini sangat banyak produk-produk baru yang diproduksi oleh brand kecantikan dalam waktu hanya sebulan dikarenakan pesatnya persaingan baik brand internasional maupun lokal di Indonesia. Sudah cukup banyak industri lokal yang sudah mulai menerapkan konsep keberlanjutan dalam produksinya, hal ini sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.
Industri dan kebutuhan masyarakat bagaikan pagi dan malam yang tidak bisa dipisahkan. Semakin berkembangnya industri kecantikan, maka secara tidak langsung produksi sampah kemasan yang dihasilkan oleh produk kecantikan akan meningkat. Industri kecantikan pada biasanya menggunakan kemasan plastik untuk kemasannya, sebab mau tidak mau kemasan plastik dibutuhkan untuk melindungi produk dari kontaminasi, memperpanjang usia produk, proses pengiriman, hingga informasi produk di kemasan. Saat ini bukan hanya masalah kemasan sekali pakai untuk produk kecantikan full-size, namun kemasan travel/mini pun menjadi pemicu masalah sampah semakin buruk.
Kepedulian masyarakat saat ini masih cukup rendah dalam hal mengelola sampah rumah tangganya. Hal ini terjadi karena kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selama berpuluh tahun hanya didasarkan pada pemikiran pengelolaan sampah dengan proses yang sederhana yaitu kumpul, angkut, dan buang. Efeknya masyarakat akan berpikir bahwa sampah yang ada di rumah tangganya tidak perlu dipilah dan didaur ulang, sebab semua akan diakhiri di TPA.
Peran pengelolaan sampah industri kecantikan sangatlah berpengaruh, industri baiknya dapat menggunakan kemasan yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang selain plastik, walaupun pilihan ini akan meningkatkan biaya operasional lebih besar. Industri kecantikan juga dapat menggunakan penggunaan bahan baku ramah lingkungan, tanpa perlu menggunakan bahan-bahan kimia lain yang punya kandungan karsinogen, pestisida dan zat lain yang berbahaya.
Sebagai konsumen, baiknya untuk mencari tahu apakah produk yang digunakan sudah jelas menerapkan sustainability? Cara mendapatkan bahan mentah, produksi, pengemasan bahkan sampai dengan pengiriman, apakah bahan kemasan yang digunakan bisa didaur ulang atau tidak. Membuang sampah bekas produk kecantikan juga ada aturannya, untuk pengelolaan sampah bekas produk kecantikan alangkah baiknya untuk dapat memilah sampah-sampah kemasannya, lalu dicuci bersih wadahnya dan dipisahkan dari sampah jenis lain, kemudian ditukar dengan poin atau voucher dari brand kecantikan yang menjalankan program penukaran atau daur ulang.
Bumi semakin menua seiring berjalannya waktu dan jika manusia tidak melakukan perubahan, generasi akan datang mungkin tidak akan memiliki akses terhadap kehidupan yang layak dan bersih. Namun, kerusakan lingkungan yang telah terjadi masih dapat diperbaiki dengan kesadaran dan tindakan manusia saat ini. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi generasi muda yang memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungannya agar lingkungannya tetap sehat dan terawat.
Referensi:
Juniarti, G., Hermila, A. and Bau, R.T.R., 2024. Pengaruh Komunikasi Persuasif dan Pola Konsumsi Skincare terhadap Penerapan Sustainable Beauty. Pawarta: Journal of Communication and Da'wah, 2(1), pp.13-30.
Dewi, N.M.N.B.S., 2023. Sustainable Living Generasi Milenial Dalam Menanggulangi Sampah: Sustainable Living Milenial Generation in Treating Waste. Al-Qalbu: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Sains, 1(1), pp.32-41.
Shalmont, J., 2020. Sustainable beauty: Kesiapan Konsumen di Indonesia dalam Mengintegrasikan Konsep Keberlanjutan dalam Pengelolaan Sampah Kemasan Plastik Produk Industri Kecantikan. Law Review, 20(2), pp.138-168.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H