Lihat ke Halaman Asli

Fajryan Syahputra

Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Malang

Kajian Filsafat Hukum - Perspektif Maba Terhadap Kajian Filsafat

Diperbarui: 1 Mei 2024   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Thomas Hobbes mengatakan "Manusia terlahir liar, buas, dan urak-urakan. Itulah sifat dasar manusia yang memiliki hasrat dan keengganan. Oleh sebab itu harus ada aturan yang mengikat manusia, agar mereka tidak menjadi Serigala bagi manusia yang lain (Homo-homoni lupus)". Sempat ditanyakan mengapa Thomas Hobbes terlalu menganggap jahat manusia, kemudian ia menjawab "aku terlahir dalam keadaan ketakutan (Thomas Hobbes lahir ditengah peperangan)". Di sisi lain, Plato turut mengatakan "agar keadilan warga negara terjamin, maka diperlukan hukum"

Plato Mengatakan "Hukum itu seharusnya dibuat oleh para Aristokrasi, disini yang dimaksud adalah para cendekiawan dan para orang bijak. Agar nantinya hukum yang dikeluarkan oleh para Pemangku kebijakan senantiasa berlandaskan etis dan utilitas (berlandaskan keadilan dan kesejahteraan). Sebab, Hukum merupakan sarana untuk mendapatkan keadilan, dan yang perlu dibenahi bukan rakyatnya, melainkan pemerintahnya. Jika pemerintah bajik, otomatis rakyat nantinya akan bajik. Jika kebajikan sudah ditunaikan, maka sudah tidak perlu lagi yang namanya hukum.."




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline