Lihat ke Halaman Asli

Fajri Satria Hidayat

Engineer • Marketer • Researcher

Low Cost Green Car, Untuk Pengembangan Industri Otomotif Indonesia

Diperbarui: 12 Februari 2017   17:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Geliat industri mobil di indonesia semakin berkembang. Peningkatan ini tentunya dilatar belakangai dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan yang semakin meningkat pula.Bagaimana tidak, transportasi sudah menjadi hal yang menjadi prioritas masyarakat. Mobilitas yang tinggi menjadikan transportasi kebutuhan tak terelakan.  Hal ini tentu juga melecutkan inovasi terus berkembang yang dipecut akan kebutuhan mobil terbaik dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Permintaaan akan mobil dengan mobil murah memunculkan konsep Low Cost Green Car (LCGC) hadir untuk indonesia. Konsep mobil dengan harga terjangkau dan memiliki efisiensi energi yang baik yang baik . Konsep inipun didukung oleh pemerintah dengan didamping regulasi terkait pengembangan yang ada.

Lantas mengapa mobil lcgc lebih terjangkau? Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang kendaraan yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Mengatur barang barang pajak. Fasilitas yang dapatkan bagi perusahaan yang memprodusksi LCGC adalah pajak 0%. Harga yang besar akan menjadi terjangkau karena pajak yang dikurangi.

Pemerintah melirik hal lain bahwasanya LCGC untuk industri otomotif indonesia Hal ini terkait dengan tujuan yang diberikan oleh pemerintah  terkait pengembangan industri otomotif indonesia. LCGC akan menjadi perlindungan terhadap mobil impor. Kita bisa lihat mobil-mobil murah yang sudah diproduksi di negara tetangga yang siap dipasarkan di indonesia. Tentu ini akan mengakibatkan industri otomotif tanah air menjadi merosot dan  berujung pada pengurangan tenaga kerja di Indonesia. Dengan dibangunnya ditanah air, Pengontrolan akan LCGC akan dapat dilakukan dengan baik.

Selain  tujuan melindungi dari mobil impor,  tujuan adalah pengembangan industri otomotif indonesia. Bagaimana menciptakan mobil ramah lingkungan dan memiliki efisiensi yang baik. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar paling setidaknya 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.

Kemudian hal juga terkait dengan pengembangan geliat industri otomotif yang terus berkembang. Sebagai contoh untuk PT Astra Daihatsu Motor yang memproduksi brand Ayla, Agya, Calya,  ada 150 perusahaan pemasok yang tergabung dalam projek ini. Bisa dibayangkan  Begitu banyak riset dan pengembangan sumber daya manusia yang terlibat. Bahkan 1 pabrik yang memproduksi ban mobil saja bisa menyerap hingga 4000 tenaga kerja.  Ditambah pula  di sektor distribusi produk jadi dan komponen, pemasaran, aftersales service, workshop, diler, dan keuangan diperkirakan sekitar 60.000 orang. Tak hanya Astra, ada PT. Suzuki Indomobil Motor dengan Karimun Wagoon R, PT Honda Prospect Motor dengan Honda Brionya dan PT Nissan Motor Indonesia dengan Datsun Nusantara. Hal ini akan meningkatkan stabilitas ekonomi menjadi lebih baik.

Pengontrolan terhadap Produksi LCGC juga dilakukan. untuk Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang ingin memperoleh fasilitas perpajakan atau insentif program LCGC. Pertama, setiap ATPM wajib memberikan hasil uji ketentuan teknis, uji konsumsi bahan bakar, bukti visual penggunaan tambahan merek Indonesia. Kewajiban itu termasuk memberikan model dan logo yang mencerminkan Indonesia. Kedua, setiap perusahaan wajib memberikan data dan bukti realisasi investasi, manufaktur motor penggerak (mesin), transmisi, dan axle (power train). Termasuk rencana menggunakan komponen lain dari pasokan lokal. Jadi hal ini produk yang digunakan harus di produksi di dalam negeri dan dilaporkan secara bertahap untuk proses lokalisasinya oleh Kementrian Perindustrian.

Sebagai Negara konsumtif yang baik, LCGC pun Laris manis dan mendapat  respon postif dari masyarakat. Pro kontapun menyelimuti karenana jalanan ibukota sudah seperti sesak sekali. Konsep Yang dikembangkan mulai di zaman Bapak SBY-JK pun mendapat kritik yang tidak sedikit  terutama dari Pemda DKI jakarta. Namun pemerintah pusat pun tidak gentar karna sadar pasar LCGC tak hanya untuk jakarta tapi indonesia.  Memang orangkaya di jakarta saja yang bisa punya mobil, kata pemerintah kala itu.

Pemasaran mobil LCGC pun di fokuskan pada daerah diluar jabodetabek. bersambut. Permintaan akan mobil terus meningkat. Dari ujung barat bahkan di indonesia  bagian timur seperti makassar dan kota-kota lain. Seperti Gayungpun Pengembanganpun terus berinovasi dan memperbaiki hasil produksi yang telah dibangun. LCGC telah menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pengembangan industri otomotif indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline