Lihat ke Halaman Asli

Fajrin Bilontalo

Mahasiswa Universitas Gorontalo

Langkah Awal Pemerintahan Baru, 28 Koruptor Tertangkap dengan Kerugian Negara Mencapai 3,1 Triliun

Diperbarui: 1 November 2024   08:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: Beju AI

Dalam 10 hari pertama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. 

Melalui rangkaian operasi dan penyelidikan intensif, sebanyak 28 pelaku korupsi berhasil ditangkap, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 3,1 triliun.

Penangkapan ini melibatkan berbagai kasus besar yang menyasar korupsi di sektor-sektor strategis, mulai dari dana desa, proyek infrastruktur, hingga produksi logam mulia. 

Kejaksaan Agung, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, berupaya membasmi kejahatan korupsi yang telah merugikan rakyat Indonesia dalam jumlah besar.

Beberapa kasus utama yang berhasil diungkap adalah:

1. PT. Asset Pacific

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi di PT. Asset Pacific, dengan jumlah uang tunai hampir satu triliun rupiah yang disita dari dua kantor terkait. Satu tersangka telah ditahan dalam kaitannya dengan korupsi yang diduga melibatkan Duta Palma Group.

2. Korupsi Dana Desa

Tidak hanya di tingkat atas, korupsi juga ditemukan di pemerintahan desa. Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah di Bengkulu Utara ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp780 juta. Kedua tersangka kini berada dalam tahanan.

3. Kasus Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline