Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara belahan dunia, dan didukung oleh perkembangan zaman yang serba digital seperti sekarang ini, menuntut kita untuk beradaptasi lebih bijak dan inovatif dalam memanfaatkan media digital. Seperti halnya dalam kegiatan ekonomi, Indonesia dikenal memiliki perkembangan ekonomi digital tercepat dan terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Sejalan dengan perkembangan ekonomi digital perkembangan sistem pembayaran di Indonesia pun ikut berevolusi dari yang semula hanya mengenal sistem pembayaran secara konvensional menggunakan uang tunai, kini mengenal sistem pembayaran non tunai atau digital dengan menggunakan alat pembayaran digital diantaranya kartu, cek, bilyet giro, nota debet dan uang elektronik atau yang lebih kita kenal dengan sebutan e-money. Dari kelima jenis instrument alat pembayaran digital tersebut, kartu debit/kredit dan e-money lah yang paling dibutuhkan saat ini.
Mengutip salah satu artikel dari laman Kompas.com (12/6/2021) menurut Agung Purwoko selaku Deputi Direktur PMO Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 Bank Indonesia, sistem pembayaran digital yang meningkat pesat di tengah kondisi Covid-19. Terbukti, pada tahun 2020 tercatat nilai transaksi e-commerce melesat menjadi 140 juta. Nilai ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Transaksi menggunakanan digital banking pun tak kalah meningkat. Hal ini dikarenakan kondisi Covid-19 mempercepat perubahan kebutuhan dari masyarakat sehingga dapat dimungkinkan sistem pembayaran digital mampu berperan dalam pemulihan ekonomi Indonesia.
Sistem pembayaran memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran digital, Bank Indonesia sebagai lembaga yang mengatur perekonomian negara berwenang menetapkan kebijakan, mengatur, melaksanakan, memberi persetujuan, perizinan, dan pengawasan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
Sejalan dengan hal tersebut Bank Indonesia terus berinovasi guna mengajak masyarakat Indonesia agar mulai beralih menggunakan sistem pembayaran digital. Diterbitkannya Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 oleh Bank Indonesia bertujuan untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.
Hadirnya sistem pembayaran digital memberikan banyak keuntungan bagi kita semua. Seperti memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi karena alat pembayaran digital dapat digunakan dimana saja, contohnya seperti sekarang dalam kondisi pandemi kita dianjurkan untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, dengan begitu adanya sistem pembayaran digital membuat aktivitas transaksi sehari hari terasa lebih mudah dan praktis.
Selain itu sistem pembayaran digital dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas, dimana kita tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak karena semuanya sudah tersimpan dengan aman di dalam alat pembayaran digital seperti kartu debit/kredit maupun aplikasi e-money. Dengan demikian sistem pembayaran digital juga mampu membantu mengurangi inflasi akibat banyaknya uang yang beredar di masyarakat.
Manfaat yang paling menarik dan disukai oleh banyak orang adalah ketika menggunakan transaksi dengan alat pembayaran digital maka akan ada banyak penawaran promo dan potongan harga, sehingga kita dapat menghemat pengeluaran. Hal ini juga akan meningkatkan loyalitas konsumen.
Manfaat-manfaat tersebut membuktikan hadirnya sistem pembayaran digital mampu mendorong efisiensi kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Sumber:
https://money.kompas.com/
https://www.bi.go.id/
https://www.bi.go.id/